kievskiy.org

Pemekaran Wilayah di Jawa Barat, Ridwan Kamil Usul Tiga Daerah Otonom Baru

Ilustrasi pemekaran daerah di Jawa Barat.
Ilustrasi pemekaran daerah di Jawa Barat. /Tangkapan layar YouTube Data Tangkapan layar YouTube Data

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengajukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Di antaranya Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara yang saat ini tengah digodok oleh Pansus 1 DPRD Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah terus memproduksi mengusulkan daerah-daerah yang harus dimekarkan dari 27 daerah menjadi 40 daerah.

Saat ini, ditambah tiga usulan daerah yang sedang dibahas, sudah ada delapan CDPOB di Jabar. Lima di antaranya sudah di ada di meja Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Pengakuan Alfina, Diduga Jebak Vanessa Angel di Surabaya hingga Dibayar Rp3 Juta oleh 'Pocong Lontong'

"Tahun 2020 kita usulkan tiga daerah yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Utara, pada 2021 Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Indramayu Barat.

"Jadi 8 daerah dengan ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima daerah pemekaran baru hingga 2023," ucap Ridwan Kamil usai menyampaikan nota pengantar CDPOB di Gedung DPRD Jabar Kota Bandung pada Jumat, 11 Februari 2022.

Tiga daerah yang dijadikan CDPOB tersebut, kata Ridwan, sudah memenuhinsyarat-ayatat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Harga Kedelai Meroket hingga Rp11.000 per Kg, Masyarakat Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Tahu dan Tempe

Di antaranya rata-rata penduduknya sudah dihitung 11-12 kecamatan di 500 sampai 600 ribuan populasinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat