PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengajukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Di antaranya Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara yang saat ini tengah digodok oleh Pansus 1 DPRD Jabar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah terus memproduksi mengusulkan daerah-daerah yang harus dimekarkan dari 27 daerah menjadi 40 daerah.
Saat ini, ditambah tiga usulan daerah yang sedang dibahas, sudah ada delapan CDPOB di Jabar. Lima di antaranya sudah di ada di meja Kementerian Dalam Negeri.
"Tahun 2020 kita usulkan tiga daerah yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Utara, pada 2021 Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Indramayu Barat.
"Jadi 8 daerah dengan ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima daerah pemekaran baru hingga 2023," ucap Ridwan Kamil usai menyampaikan nota pengantar CDPOB di Gedung DPRD Jabar Kota Bandung pada Jumat, 11 Februari 2022.
Tiga daerah yang dijadikan CDPOB tersebut, kata Ridwan, sudah memenuhinsyarat-ayatat yang harus dipenuhi.
Di antaranya rata-rata penduduknya sudah dihitung 11-12 kecamatan di 500 sampai 600 ribuan populasinya.