PIKIRAN RAKYAT – Bupati Majalengka menyatakan Kabupaten Majalengka saat ini sudah masuk zona hijau Covid-19 setelah tiga pasien positif virus corona dinyatakan sembuh.
Namun demikian Pemkab Majalengka akan tetap berada pada posisi antispatif, PSBB akan terus dipertahankan dan akan dievaluasi setelah lebaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi usai menyerahkan bingkisan kepada seluruh pengurus PDIP mulai DPC,PAC hingga Anak Ranting di kantor DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Jumat 15 Mei 2020.
Baca Juga: VIDEO: Eks Kapten Persib Atep Buka-bukan dengan Valentino Simanjuntak, Apa Saja yang Dibahas?
Alasan masih ditetapkannya PSBB menurut Bupati, karena penyebaran corona berdasarkan kasus yang selama ini terjadi melalui orang per orang –orang.
Kasus pertama yang menimpa warga Majalengka terjadi di bandung dan dirawat di Bandung, kasus kedua menimpa perawat yang bekerja di Sumedang, kasus ketija juga menimpa perawatan yang bekerja di Cirebon, demikian juga kasue keempat datang dari luar kota. Jadi sebetulnya tidak ada trasmisi di Majalengka.
“Saya akan menyampaikan kepada Gubernur untuk Kabupaten Majalengka PSBB akan tetap diterapkan demi melindungi masyarakat,” ungkap Karna.
Baca Juga: Daging Babi Mirip Sapi Tidak Ada, BBPOM Malah Temukan Produk Berbahaya di Pasar Baleendah Bandung
Untuk itu pihaknya juga menyatakan tidak ada solat Idul Fitri, ibadah tetap dilaksanakan di rumah. Bagi masyarakat yang akan melaksanakan solat di mesjid harus menerapkan standar keamanan , handsanitizer harus tersedia, sabun tersedia, soalt juga menjaga jarak, tidak terjadi saling bersalaman.
Ketika lebaran juga tidak ada ziarah ke makam karena disana akan banyak berkumpul orang dan akan saling bersentuhan sehingga akan rentan terpapar. Sehingga akan sangat sia-sia mempertahankan PSBB jika kemudian dibebaskan saat lebaran.