kievskiy.org

Jelang Idulfitri, DPRD Jabar Desak Adanya Ketegasan dalam Penanganan Covid-19

SILATURAHMI dengan bersalaman menjadi tradisi setiap Idulfitri dirayakan, seperti yang dilakukan masyarakat Kota Bandung pada Idulfitri 1440 H, Rabu, 5 Juni 2019.*/ADE BAYU INDRA/PR
SILATURAHMI dengan bersalaman menjadi tradisi setiap Idulfitri dirayakan, seperti yang dilakukan masyarakat Kota Bandung pada Idulfitri 1440 H, Rabu, 5 Juni 2019.*/ADE BAYU INDRA/PR /Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 H/2020, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi penanganan Covid-19 kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam rekomendasinya, Gubernur Jawa Barat harus mendesak pemerintah pusat konsisten dan tegas dalam arah kebijakan penanganan Covid-19.

Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat Haru Suandharu saat dikonfirmasi, Kamis 21 Mei 2020 saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung.

“Ketidaktegasan, ketidaksinkronan, dan sikap plin-plan pemerintah pusat akan membuat pemerintah daerah dan masyarakat kebingungan. Hal ini dapat menimbulkan sikap abai atas protokol Covid-19,” ungkap Haru.

Baca Juga: Apresiasi Penanggulangan Covid-19 di Jabar, Erick Thohir: Salah Satu Contoh yang Bagus Saya Rasa

Dia menambahkan, perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat harus dilakukan secara tegas dan konsisten dengan melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggarnya.

“Ketegasan terhadap pelanggar harus ada. Termasuk pembatasan/pelarangan mudik/pulang kampung, pembatasan salat Ied bersama, kumpul bersama, dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan banyak orang,” tutur dia.

Haru menegaskan, dalam penerapan PSBB Ini sudah sesuai dengan pembatasan HAM karena alasan kesehatan dan nyawa lebih utama.

Baca Juga: Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Tak Masuk Kategori Level 5 Tingkat Kewaspadaan COVID-19

“Sebagai gantinya perayaan Idulfitri secara individual tetap dapat dijalankan di rumah masing-masing. Gubernur jangan memberi opsi diberikannya izin salat Ied di Jawa Barat dengan alasan adanya zona hijau, mengingat belum jelas dan belum rapinya data penyebaran Covid-19, khususnya orang tanpa gejala (OTG),” kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat