kievskiy.org

Padati ‘Jalur Tikus’, Kendaraan yang Tak Miliki SIKM Jakarta

PETUGAS mengawasi sejumlah bus yang parkir di Interchange Karawang Barat, Senin (1/6/2020). Sebelumnya bus-bus tersebut dipaksa ke luar Tol Jakarta Cikampek karena tidak dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.*
PETUGAS mengawasi sejumlah bus yang parkir di Interchange Karawang Barat, Senin (1/6/2020). Sebelumnya bus-bus tersebut dipaksa ke luar Tol Jakarta Cikampek karena tidak dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.* /DODO RIHANTO/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Selama satu pekan terakhir ini, Jalan Badami-Loji yang merupakan jalur alternatif menuju Bekasi dan Jakarta dipadati mobil dari luar daerah. Bahkan, bus dan kendaraan umum lainnya yang menuju Jakarta masuk ke jalur tersebut untuk menghindari pemeriksaan petugas.

"Sejak ada penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek banyak kendaraan yang mau masuk ke Jakarta diperintahkan putar balik. Namun, sebagian besar kendaraan itu malah ke luar tol dan mencari jalan alternatif menuju Jakarta," ujar Oong Suwandi, warga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Akibat hal itu, lanjut Oong, jalan alternatif Badami-Loji menjadi pilihan pengguna kendaraan menuju Bekasi dan Jakarta. Mereka ke luar dari gerbang Tol Karawang Barat, kemudian masuk jalur Badami-Loji dan masuk ke jalan inspeksi Kalimalang di pertigaan Kobakbiru.

Baca Juga: Sempat Sedih, Calhaj Kota Cimahi Ikhlas Keberangkatan Haji Ditunda Demi Keselamatan

Selanjutnya, kendaraan yang tidak dilengkapi surat ijin keluar masuk (SIKM) Jakarta tersebut menyusuri Jalan Kalimalang hingga Bekasi. "Arus lalu-lintas di jalur Badami-Loji jadi semrawut. Warga sekitar pun sulit melakukan aktivitas. Pada malam hari, kendaraan yang melintasi jalur itu lebih banyak lagi, hingga menimbulkan kemacetan," kata Oong.

Kondisi tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri. Menurutnya, hal itu sudah berlangsung sejak 26 Mei 2020.

"Sejak jajaran Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, dan Satpol PP DKI melakukan penyekatan secara ketat terhadap kendaraan pribadi di Tol Japek Km 47 menuju Jakarta, banyak kendaraan yang berputar-putar di wilayah Karawang," kata Acep.

Baca Juga: FKKBIHU : Meski Batal, Calhaj Tak Mengambil Lagi Biaya Ibadah Hajinya

Salah satu penyebabnya, lanjut dia, tidak semua pengendara memiliki SIKM Jakarta. Akhirnya mereka mencari jalur lain yang pemeriksaannya tidak ketat.

"Dari informasi yang kami terima, sedikitnya ada 4.500 unit kendaraan yang ditolak masuk ke DKI. Mereka diperintahkan putar balik dan ke luar gerbang tol Karawang Barat tanpa pemeriksaan/penerapan protokol kesehatan," papar Acep.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat