PIKIRAN RAKYAT – Ratusan kendaraan pemudik yang akan balik ke Jakarta dan sekitarnya dipaksa untuk putar balik di penyekatan titik pemeriksaan Ajibarang dan Sokaraja Kabupaten Bayumas Jawa Tengah.
Pemudik dipaksa untuk putar balik, adalah mereka yang tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
“Pemudik yang tidak membawa SIKM kami suruh putar balik. Kami tolak mereka melanjutkan perjalanan sampai ke Jakara dan sekitarya. Karena Pemerintah DKI saat ini sedang dalam proses pemulihan sehingga melarang masuknya warga luar daerah sementara ini,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Banyumas Kompol Davis Busin Siswara, Jumat 29 Mei 2020.
Baca Juga: Pejabat Pemkab Jember Tidak Menjelaskan Klaster Penularan Setelah Pasien COVID-19 Bertambah 5 Orang
Sebagian besar kendaraan yang diminta putar balik merupakan mobil travel pengangkut pemudik, kendaraan pribadi hingga sepada motor.
Sedangkan angkutan umum seperti bus tidak ada kare sebagian besar belum mulai beroperasi.
Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Yogjakarta Surabaya serta warga kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Baca Juga: Demi Bertahan Hidup, Nelayan dan Petani Indramayu Terapkan Sistem Barter
Diakui sejak ada informasi wacana normal baru di Jakarta, pasca Lebaran arus balik melalui jalur selatan meningkat dalam beberapa hari ini.
Selama dua hari terakhir sedikitnya 576 kendaraan yang diminta putar balik karena mereka tidak memiliki SIKM.