PIKIRAN RAKYAT - Para pedagang di Pasar Cileungsi yang jadi klaster penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor usir rombongan tenaga medis yang hendak melakukan rapid test (tes cepat) di pasar tersebut, Rabu pagi 10 Juni 2020.
Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi Ujang Rasmadi menyebutkan pedagang Pasar Cileungsi bereaksi atas kekecewaannya kepada tim gugus tugas dengan cara menolak tes cepat secara massal.
Baca Juga: MKKS Palabuhanratu Kembali Pertanyakan Soal Isu SPP Gratis Tingkat SMA-SMK di Jabar
Ia menjelaskan bahwa pedagang beranggapan sepinya Pasar Cileungsi karena ada pembatasan pengunjung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Pembatasan pengunjung itu menimbulkan kecemburuan pedagang Pasar Cileungsi kepada pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar yang operasionalnya tidak mendapat pembatasan dari gugus tugas.
Baca Juga: Bos Roscosmos: Orang Amerika Harus Hormati Program Antariksa Rusia
"Ada timbul (permasalahan, red) seperti itu, karena pedagang yang di dalam yang jelas legal diperlakukan seperti itu (dibatasi, red) sementara yang di luar diabaikan," katanya.
Usai terjadi penolakan dari pedagang, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor memperketat penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemerintah dan Tokoh Muslim di Inggris Beda Pandangan Soal Pembukaan Rumah Ibadah