kievskiy.org

Antisipasi Meningkatnya Kriminal Dampak Covid-19, di Garut Diresmikan Kampung Restorative Justice

Bupati Garut Rudy Gunawan.
Bupati Garut Rudy Gunawan. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian. Bahkan pandemi Covid-19 telah menyebabkan angka kemiskinan di Kabupaten Garut meningkat antara 8 persen hingga 10 persen.

Menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan, terjadinya peningkatan angka kemiskinan yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19 ini juga rentan terhadap peningkatan tindak pidana.

Dalam menyikapinya, tentu harus ada antisipasi diantaranya upaya perdamaian antara korban dan pelaku tindak pidana agar bisa ditempuh restorative justice.

"Meningkatnya angka kemiskinan menimbulkan kerentanan terhadap peningkatan tindak kriminal. Oleh karenanya kami sangat mengapresiasi upaya pihak Kejaksaan Agung untuk melahirkan Kampung Wisata Restorative Justice di Garut ini," ucap Rudy saat menghadiri kegiatan peresmian Kampung Wisata Restorative Justice di Kampung Wisata Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bahas Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Bicara Soal Hobi dan Citra

Menurut Rudy, upaya yang dilakukan Jaksa Agung ini tentu sangat membantu dan besar manfaatnya bagi masyarakat.

Ini juga bagian dari keseriusan Jaksa Agung menunjukan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan cara melakukan langkah-langkah konkret dalam membina bagaimana pelaksanaan pemerintah desa.

Apalagi saat ini, katanya, Kabupaten Garut mendapatkan anggaran desa yang begitu besar yakni hampir Rp600 miliar.

Jika tak ada pembinaan dari kejaksaan, ini tentu menimbulkan kerawanan bagi para perangkat desa untuk berurusan dengan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti yang juga telah banyak berkontribusi dan bersahabat dengan 421 kepala desa di Kabupaten Garut.

Ia berharap, melalui Kampung Wisata Restorative Justice ini masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan yang lebih luas tentang hukum.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu-sabu di Pangandaran, 4 WNI dan 1 WNA Jadi Tersangka

Sementara itu Kajari Garut, Neva Sari Susanti, menjelaskan Kampung Wisata Restorative Justice tidak hanya memberikan perhatian untuk Desa Sukalaksana saja akan tetapi juga untuk desa wisata lainnya di Garut.

Harapananya, setiap wisatawan atau tamu yang hadir ke Kampung Wisata Ciburial ini akan mengetahui persis tentang bagaimana restorative justice, bagaimana hukum itu, bagaimana perdamaian itu, serta permasalahan hukum lainnya.

"Di Kampung Wisata Restorative Justice ini, ada beberapa paket wisata yang ditawarkan, salah satunya paket ketangkasan. Jadi paketnya tidak hanya mereka bersenang-senang tetapi ada edukasi terkait bagaimana restorative justice itu," ujar Neva.

Acara ini dibuka langsung Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin secara virtual melalui aplikasi video telekonferensi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat