kievskiy.org

Sosialisasi AKB Belum Sentuh Kaum Disabilitas dan Pedagang Kecil

Puluhan penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sosial dari Kepolisian Resor Purwakarta beberapa waktu lalu.*
Puluhan penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sosial dari Kepolisian Resor Purwakarta beberapa waktu lalu.* /HILMI ABDUL HALIM/”PR”

PIKIRAN RAKYAT - PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta mengklaim siap menerapkan Adaptasi Kenormalan Baru di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Namun, sosialisasi AKB belum menyentuh seluruh kalangan.

Pemahaman terkait belum banyak diketahui oleh kaum disabilitas dan pedagang kecil. "Warga disabilitas perlu perhatian khusus," kata Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Purwakarta, Agus Kusnadi, Jumat 12 Juni 2020.

Perhatian yang dimaksud seperti dalam metode sosialisasinya. Warga disabilitas tunarungu misalnya, mereka memerlukan penerjemah bahasa isyarat untuk memahami pesan yang disampaikan dalam sosialisasi AKB.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pembukaan Mall di Jabar Kemungkinan Minggu Depan

Demikian pula penyandang tunanetra dan warga disabilitas lainnya membutuhkan metode berbeda. "Jangan sampai disamaratakan caranya dengan warga lainnya. Selama ini yang saya lihat belum ada yang sosialisasi menggunakan bahasa isyarat seperti itu," kata Agus.

Menurut perhitungannya, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta diperkirakan mencapai sekitar 5.000 jiwa. Mereka ada yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat disabilitas, salah satunya PPDI.

Baca Juga: Siapkan Nomor Kios, Mal di Kabupaten Bekasi Buka Bersistem Ganjil Genap

Selain sosialisasi, Agus juga berharap pemerintah menyiapkan protokol kesehatan khusus bagi kaum disabilitas saat AKB diterapkan. "Banyak di antara anggota kami yang bekerja sebagai tukang pijat keliling, penyanyi jalanan dan lainnya ikut terdampak pandemi sampai kehilangan pekerjaan," ujarnya.

Sosialisasi AKB juga belum dilakukan terhadap para pedagang kecil. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, Karliati Djuanda mengaku, masih merencanakan kegiatan tersebut hingga saat ini.

Padahal, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijadwalkan berakhir Jumat 12 Juni 2020. Batas waktu tersebut seharusnya menjadi awal pemberlakuan AKB yang dimulai pada Sabtu 13 Juni 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat