kievskiy.org

Anggota DPRD Jawa Barat: Pesantren Butuh Solusi, Bukan Sanksi

Ilustrasi. Suasana di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtabiin, Desa Leuwikujang, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Pondok tersebut butuh kobong lebih banyak untuk menampung santrinya yang mencapai 400 orang . *
Ilustrasi. Suasana di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtabiin, Desa Leuwikujang, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Pondok tersebut butuh kobong lebih banyak untuk menampung santrinya yang mencapai 400 orang . * /Kabar Cirebon/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Edi Rusyandi menilai, adanya klausul sanksi dalam Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan pondok pesantren, dianggap terlalu berlebihan. Kondisi dan kemampuan pesantren di Jawa Barat, beragam dan tidak bisa disamaratakan.

“Terbitnya keputusan tersebut sebagai salah satu ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan pondok pesantren. Tentu saja ini langkah baik. Namun disayangkan, salah satu poin dalam surat pernyataan mengenai adanya sanksi jika melanggar, itu berlebihan bagi kalangan pesantren,” ungkap anggota DPRD Jawa Barat Komisi III yang juga sebagai Wakil Ketua PW GP Ansor Jawa Barat itu, Minggu 14 Juni 2020.

Dijelaskan Edi, dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat itu diterangkan bahwa setiap pondok pesantren di Jawa Barat bersedia melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam menjalankan aktivitasnya selama pandemi. Selain itu, dalam keputusan gubernur itu memuat mengenai sanksi jika pesantren melanggar protokol kesehatan di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Yunani Jadi Negara Rendah Kasus Covid-19, PM Kyriakos Mitsotakis Siap Sambut para Wisatawan

“Surat pernyataan itu harus ditandatangani di atas materai oleh masing-masing pimpinan pondok pesantren. Klausul sanksi pada surat tersebut menunjukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak paham dan peka atas realitas objektif dunia pesantren yang khas dan kompleks. Kondisi dan kemampuan pesantren itu beragam. Tidak bisa disamaratakan,” ujar dia.

Kaitan aspirasi masyarakat pesantren soal protokol kesehatan di masa pandami ini, kata dia, seharusnya Pemerintah Jawa Barat hadir ikut mengurusi mereka. Lingkungan pesantren, lanjut dia, ingin melanjutkan aktivitas pesantren dalam kondisi pandemi seperti saat ini.

“Mereka butuh solusi, bukan sanksi. Bagaimana sarana dan layanan kesehatannya, ketersediaan masker, handsanitizer, bagaimana kebutuhan pangan kyai dan santrinya, dan lain-lainnya? Ya seharusnya pemerintah provinsi membantu mereka (pesantren) agar protokol kesehatan ini berlangsung dan dilaksanakan,” kata dia.

Baca Juga: Zlatan Ibarhimoic Akan Tinggalkan AC Milan di Akhir Musim Nanti

Dia berpendapat, kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini dengan pendekatan sanksi tersebut dinilai keliru dan hanya akan menimbulkan persepsi lain dari masyarakat pesantren.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat