kievskiy.org

Ridwan Kamil Bolehkan Pesantren Kembali Beraktivitas dengan Syarat Protokol Kesehatan yang Ketat

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.* /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuturkan tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait pembukaan sekolah. Menurutnya, saat ini risiko penularan masih tinggi jika para siswa kembali belajar di sekolah. 

Ridwan Kamil mengatakan keputusan pembukaan sekolah akan ditinjau dari peta penyebaran Covid-19. 

Dirinya mengaku berkaca pada Korea Selatan, Kementerian Pendidikan setempat memutuskan untuk kembali memulai kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai oleh siswa kelas 12 dan kelas 9.

Baca Juga: Update Virus Corona DKI Jakarta 11 Juni 2020, Total Positif Jadi 8.552 Kasus

Namun tak lama, Korea Selatan kembali mencatat kasus baru yang di antaranya merupakan siswa yang kembali memulai aktivitasnya di sekolah.

“Kita belajar dari negara lain di mana gelombang baru penyebaran kasus terjadi setelah pembukaan sekolah-sekolah. Ini yang dikhawatirkan,” kata Ridwan Kamil.

Meski begitu, kalender pendidikan yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu akan berjalan secara normal mengikuti rencana.

Baca Juga: #GunungDjatiMenggugat Tren di Twitter, Mahasiswa UIN Bandung Tolak Bayar UKT

“Awal Juli ini berdasarkan jadwal adalah awal tahun ajaran baru dan itu tetap berlaku. Dimana ada PPDB dan lain-lain. Cara belajarnya untuk sementara dari rumah,” lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat