kievskiy.org

Iuran SMA, SMK, SLB Negeri Ditanggung Pemerintah, Sekolah Masih Boleh Pungut Sumbangan Orangtua

SUASANA pendaftaran PPDB di SMAN 1 Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 10 Juni 2020.*
SUASANA pendaftaran PPDB di SMAN 1 Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 10 Juni 2020.* /Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT – Siswa SMA, SMK dan SLB negeri di Jawa Barat akan bebas dari pembayaran iuran bulanan peserta didik (IBPD) mulai Juli 2020 hingga Desember 2020.

Meski demikian, hal serupa tidak berlaku bagi siswa SMA, SMK, SLB swasta.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membayar IBPD bulanan senilai Rp 150.000 hingga Rp 170.000 per siswa kepada sekolah.

Baca Juga: Dimintai Uang oleh Ibu Mertua, NS Keji Bunuh Ibu Kandungnya yang Berstatus Warga Miskin dan Pengemis

Total dana yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membiayai IBPD sebesar Rp 700 miliar.

Komisi V DPRD memastikan pembiayaan tersebut akan berjalan mulai Juli 2020 karena dananya tidak dipakai untuk penanganan virus corona (Covid-19).

"Setelah kami cek ke gubernur, dananya masih utuh, tidak dipergunakan untuk pandemi Covid-19," kata Hadi kepada Pikiran Rakyat, Rabu, 10 Juni 2020.

Baca Juga: Sesuai Rekomendasi Gubernur Jatim, Pemkab Jember Kembalikan Dana Pilkada Senilai Rp 117,3 Miliar

Nilai IBPD yang ditanggung pemerintah, diakui Hadi, lebih kecil dibandingkan dengan IBPD yang berlaku di sekolah saat ini.

Oleh karena itu, pihak sekolah masih dibebaskan untuk menerima jenis pembayaran lain dari orangtua siswa, seperti uang bangunan dan sumbangan sukarela.

Dinas Pendidikan Jawa Barat akan membuat petunjuk teknis tentang sumbangan yang masih bisa diterima sekolah dari orangtua.

Baca Juga: Cerita dan Harapan Pemain Muda Persib di Balik Nomor Punggung 66

Menurut Hadi, apabila sekolah dilarang menerima sumbangan dari orangtua, IBPD dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan cukup memenuhi semua kebutuhan sekolah.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum bisa memastikan pembiayaan IBPD akan berkesinambungan setelah 2020.

Hadi juga belum bisa memastikan sekolah swasta bisa menerima bantuan IBPD dari pemerintah. Hal itu tergantung kesepakatan gubernur dan DPRD Jawa Barat dalam mengatur APBD Provinsi Jawa Barat 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat