kievskiy.org

Update Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Fakta Baru Diungkap

Ilustrasi. Moge renggut nyawa bocah kembar di Pangandaran.
Ilustrasi. Moge renggut nyawa bocah kembar di Pangandaran. /Pexels/Djordje Petrovic

PIKIRAN RAKYAT - Berkas perkara kasus kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor gede (moge) berinisial AN dan AP telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Polres Ciamis memastikan bahwa kasus pengendara moge yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

"Sudah tahap 1, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis," ujar Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, Selasa 22 Maret 2022.

Zanuar mengatakan, berkas kasus pengendara moge itu telah dilimpahkan pada Senin 21 Maret 2022. Menurutnya, berkas perkara itu akan ditindaklanjuti jaksa agar dapat disidangkan di pengadilan.

Baca Juga: Para Gipsi di Ukraina Dilakban ke Tiang Lampu dan Disemprot Cairan Kimia Berbahaya

Dalam kasus kecelakaan itu, Polres Ciamis menemukan fakta lapangan bahwa salah satu motor yang menjadi barang bukti kasus tabrakan itu merupakan kendaraan bodong.

Hal itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap salah satu pelat nomor moge.

Dari hasil pengecekan pelat nomor, didapati bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar dalam registrasi nomor polisi.

Zanuar mengatakan, pelat nomor salah satu kendaraan dengan nomor polisi D 1993 NA merupakan nomor kendaraan untuk angkutan penumpang. "Satu kendaraan (nomor polisi) yang tidak terdaftar," ujarnya.

Baca Juga: Rencana Elite Rusia Bunuh Vladimir Putin dengan Racun, Barat Disebut Punya Peran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat