PIKIRAN RAKYAT - Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Hewan atau check point pemeriksaan hewan Banjar memulangkan 49 ekor sapi yang terindikasi terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang hendak masuk Provinsi Jawa Barat.
Tindakan tegas petugas checkpoint memulangkan sapi asal Probolinggo, Jawa Timur yang terindikasi kena PMK, untuk mengantisipasi penyakit tersebut tidak masuk Jabar.
“Kami mengambil tindakan tegas memulangkan sapi yang terindikasi kena PMK. Sapi tersebut memang dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), akan tetapi ketika diperiksa menunjukkan gejala PMK,” kata Kepala Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Hewan Banjar, Utang Suparman, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca Juga: AS Luncurkan Program untuk Analisis Bukti Kejahatan Perang Rusia di Ukraina
Hal itu dikemukakan saat menerima kunjungan inspeksi mendadak anggota DPRD Prov. Jawa Barat Herry Derwmawan ke lokasi checkpoint lalulintas ternak Banjar. Pos terbebut merupakan pintu gerbang masuk hewan ternak ke Jawa Barat bagian selatan dari dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sapi yang dipulangkan, masuk pos pemeriksaan pada awal Bulan Mei 2022. Ternak tersebut diangkut tiga truk, dengan jam berbeda.
Ketika petugas melakukan pemeriksaan, mendapati sapi kena PMK, seperti air liur yang berlebihan. Selain itu lesi pada bagian bibir, serta suhu tubuh tinggi.
Baca Juga: Liverpool Dinilai Hebat, Skuad The Reds Disebut Bagaikan Ferrari
“Hanya saja kami khawatir, apakah benar kembali ke daerah asal. Sebab, mungkin dalam pemikirannya kembali ke wilayah asal lebih berisiko. Masuk Jabar juga berisiko. Sementara virusnya berceceran,” tuturnya.