PIKIRAN RAKYAT - Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) membantu mengatasi kekurangan guru.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, selama pegawai P3K tidak melakukan kesalahan atau pelanggaran, tidak akan ada pemutusan kerja di tengah jalan.
“Selama saya menjabat sebagai Bupati, mereka (P3K) kami pertahankan dan perjuangkan kontraknya, tidak ada PHK di tengah jalan. Kecuali, jika ada pelanggaran kode etik, hal yang tidak diinginkan, baru putus kontrak,” katanya usai menyerahkan 703 SK P3K guru tahap 2 formasi Tahun 2021, di Halaman Pendopo Ciamis, Senin, 30 Mei 2022.
Didampingi Sekda Ciamis, Tatang, dia menambahkan, kekurangan guru tercatat sejak tahun 2010. Kemudian Tahun 2019 pemerintah membuka penerimaan guru, Kabupaten Ciamis hanya mendapat kuota 200 orang. Jumlah tersebut jauh di bawah kebutuhan sebanyak 6.000 guru.
“Dengan adanya guru P3K, kekurangan itu dapat sedikit teratasi. Mereka dapat membantu guru ASN yang kadang di satu sekolah hanya ada satu atau dua orang, " katanya.
"Mereka dituntut mampu menciptakan generasi emas yang cerdas, pandai dan berahlak mulia di tengah keterbatasan sumber daya manusia,” tuturnya.
Herdiat menambahkan , total P3K yang lolos tahap 1 sebanyak 960 orang, dan tahap 2 sebanyak 703 orang. Jumlah tersebut, lanjutnya, masih dibawah kuota sebanyak 2.900 orang.
Baca Juga: Fusako Shigenobu Pendiri Tentara Merah Jepang Dibebaskan Setelah 20 Tahun
Terkini Lainnya
Tags
Ciamis
guru
P3K
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Formasi di CPNS 2021 Dihapus Saat Kebutuhan Tinggi, Rekrutmen P3K Buat Trauma Guru
Sambangi DPRD Ciamis, Puluhan Guru PAI Adu Nasib Minta Diangkat Jadi P3K
5.678 Guru Honorer di Jawa Barat Mendapat SK Menjadi P3K
Berapa Besaran Gaji Serta Tunjangan P3K di Majalengka Setiap Bulannya?
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Profil Sandy Kristian Clash of Champions: Mahasiswa IPK 5,0 yang Viral Ternyata Fanboy BLACKPINK
Kabar Daerah
Bimo Pramana Digadang Bakal Maju Di Pilwali Kediri 2024
Ny Uli Simanjuntak Dikukuhkan Jadi Ibu Upakarini Wira Taruna Akmil
Kota Blitar Patok Target PAD Wisata 2 Miliar Rupiah, Wisata Makam Bung Karno Jadi Andalan
Delvintor Alfarizi Kambali Kejar Poin di MXGP Lombok 2024 Seri 12, Tak Mau Ketinggalan
Rugikan Negara Lebih dari Rp1 Miliar, Mantan Kadisbudpar Indramayu Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tipikor
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022