kievskiy.org

PMK Serang Hewan Ternak, Pemkab Garut Beri Dana Kompensasi bagi Peternak yang Merugi

Petugas Diskanak Garut sedang mengobati sapi milik warga di salah satu peternakan di wilayah Kecamatan Leles, beberapa waktu lalu.
Petugas Diskanak Garut sedang mengobati sapi milik warga di salah satu peternakan di wilayah Kecamatan Leles, beberapa waktu lalu. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy S

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akhirnya menetapkan besaran dana kompensasi atau uang kadeueuh yang akan diberikan kepada peternak dengan hewan ternak yang mati akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sementara itu, pengamanan lalu lintas hewan ternak ke Garut kini makin diperketat sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK lebih parah.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Sofyan Yani, menyatakan Pemkab Garut telah menentukan besaran dana kompensasi atau uang kadeudeuh bagi peternak yang hewan peliharaannya mati akibat terpapar PMK.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Kirim Pesan ke Amber Heard, Isinya Malah Bikin Ngakak Netizen

Nilai uang kadeudeuh memang tak senilai dengan harga sapi atau domba  akan tetapi paling tidak ada kepadulian dari Pemkab Garut kepada para peternalk.

Dikatakannya, untuk setiap satu ekor sapi yang mati akibat terpapar PMK, Pemkab Garut menetapkan uang kadeudeuh sebesar Rp5 juta. Sedangkan untuk setiap satu ekor domba yang mati akibat PMK, uang kadeudeuh yang akan diterima peternak sebesar Rp1 juta.

"Sekarang sudah ditetapkan besaran uang kadeueuduh yang diberikan Pemkab untuk setiap satu ekor sapi yang mati akibat PMK yakni sebesar Rp5 juta dan untuk domba Rp1 juta. Jika dibanding dengan harga sapi atau domba, nilai uang kadeudeuh itu tentu sangat tak sebanding tapi ini kan sifatnya uang kadeueudeuh, bukan ganti rugi," ujar Sofyan pada Jumat, 10 Juni 2022.

Baca Juga: Update Wabah PMK di Aceh: Hampir 20.000 Ternak Terjangkit, 108 Dilaporkan Mati

Untuk mencegah terjadinya manipulasi data, tutur Sofyan, pihaknya menetapkan beberapa kriteria untuk memastikan jika hewan tersebut benar-benar mati akibat terpapar PMK, bukan karena hal lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat