kievskiy.org

Pemerkosa Santriwati di Subang Ternyata ASN, Kemenag Ambil Tindakan

Tersangka cabul terhadap anak di bawah umur saat ditanya oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni.
Tersangka cabul terhadap anak di bawah umur saat ditanya oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni. /Galamedia/Dally Kardilan Galamedia

PIKIRAN RAKYAT - DAN (45), salah satu pemimpin pondok pesantren di Subang yang memperkosa santriwati usia 15 tahun telah diamankan polisi.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menuturkan, saat dilakukan operasi tangkap tangan, DAN tidak melakukan perlawanan sedikit pun.

Pria yang telah memperkosa muridnya sendiri lebih dari 10 kali itu juga mengakui aksi bejadnya.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujar Kapolres, dalam keterangan pers Kamis 23 Juni 2022.

Baca Juga: Asetnya Ludes Disita, Tersangka Investasi Bodong Indra Kenz Kini Diserahkan ke JPU

Sebelumnya diketahui, DAN membujuk korban untuk memenuhi hasratnya dengan memanfaatkan statusnya sebagai guru.

"Anggap saja ini suatu proses pelajaran, terus diniatkan agar dapat ridho dari guru. Itu merupakan kalimat yang disampaikan oleh pelaku kepada korban," ujar Sumarni, mengutip pengakuan dari korban yang dibenarkan pelaku.

Mendapat laporan dari orangtua korban, polisi pun bergerak melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Kami sekarang terus mengembangkan kasusnya, untuk menyelidiki kemungkinan ada korban lain,” kata Sumarni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat