PIKIRAN RAKYAT - Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota rutin melakukan razia peredaran minuman keras ilegal.
Dari hasil razia yang dilakukan Sabtu 15 Juli 2022, petugas menemukan ratusan miras oplosan dan minuman keras dari berbagai merek yang dijual ilegal.
"Ada yang menjual di rumah-rumah. Kami amankan di lima rumah, sekitar 150 jenis minuman oplosan," kata Kasat Serse Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Agus Susanto.
Selain di rumah-rumah, petugas juga mengamankan minuman keras oplosan dari kios dan warung yang dikemas dalam botol plastik.
Ada sekitar 200 botol plastik miras oplosan yang diamankan.
Dari total razia tersebut, petugas gabungan mengamankan 350 botol miras oplosan.
Para penjual minuman keras itu pun diberikan sanksi peringatan, tindak pidana ringan, dan ada beberapa orang yang diperiksa karena sudah dua kali kedapatan menjual miras.***