PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan pihaknya telah menindaklanjuti tuntutan para honorer di Jawa Barat agar dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Di sisi lain, Uu meminta lembaga pemerintah, perangkat daerah atau dinas maupun pemerintah daerah untuk tidak merekrut lagi honorer saat ini.
Uu menegaskan, betapa pentingnya kontribusi honorer terhadap roda pemerintahan yang saat ini berjalan, karena dengan jumlah PNS yang ada akan sulit menangani pekerjaan secara keseluruhan.
Baca Juga: KPK Geledah Plaza Summarecon Bekasi
Uu yang ditugaskan gubernur untuk menyampaikan aspirasi honorer ke pemerintah pusat, kementerian PAN-RB itu menginstruksikan beberapa poin untuk dapat dilaksanakan pihak-pihak yang memanfaatkan sumber daya honorer.
"Saya sebagai pimpinan harus memperjuangkan masyarakat yang dipimpin. Kami harus membelakangkan kepentingan pribadi. Saat ini banyak honorer yang ngeluh, saya ditugaskan Pak Gubernur ke pusat dan alhamdulillah diterima dengan baik," ujar Uu seusai melepas kontingen Jambore Nasional di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 8 Agustus 2022.
Yang kedua, honorer jangan gundah gulana karena mereka akan jadi PPPK asal memenuhi persyaratan dan memenuhi formasi.
"Ada penafsiran yang salah bukan berarti honorer diberhentikan tapi akan diubah jadi PPPK, jadi hal itu membuat tenang (honorer) sehingga mereka kerja baik, tapi tetap harus memenuhi syarat," ucapnya.
Baca Juga: Viral Pria Paruh Baya Beri Tutorial Jadi Bestie Anak, Dijuluki Bapak TikTok Nasional