kievskiy.org

Awasi Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Jabar Siapkan Tim Khusus

Ilustrasi razia tempat hiburan malam.
Ilustrasi razia tempat hiburan malam. /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Tempat hiburan malam berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba, menyusul adanya kasus peredaran narkoba oleh Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa beberapa waktu lalu.

Hal itu semakin menguatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan perizinan tempat hiburan malam, terutama pada dalam hal perizinan.

Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar mengatakan, dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba di Kota Bandung, maka izin-izin akan dicek agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Polwan Bandung Ditemukan Tewas dalam Posisi Duduk, Kondisi Kontrakannya Jadi Sorotan

"Izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya termasuk juga kasus seperti ini akan dicek. Jadi itu salah satu upaya yang akan kita lakukan mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan," ujar Benny pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Diakui Benny, meski kasus tersebut tidak terjadi, rancangan pembentukan tim khusus sudah dilakukan sejak lama untuk mengantisiapsi penyalahgunaan izin oleh oknum tak bertanggungjawab. Pasalnya, saat ini pengawasan sangat terbatas sekali di bidang industri pariwisata ini.

"Kami mengambil sebuah langkah dengan keluarnya Pergub berkaitan dengan transformasi birokrasi yang namanya tim A Jail," ucapnya.

Menurut dia, tim tersebut yang akan bergerak mengecek tempat izin yang berkaitan dengan pariwisata nantinya akan masuk ke tempat-tempat hiburan, hotel dan lain sebagainya untuk mengevaluasi. Setelah itu, akan ada pelaporan dan diskusi lebih lanjut.

Baca Juga: 2 Tempat Hiburan Malam Berkedok Kafe Bernama Zodiac dan TCC di Jaksel, Disegel Polda Metro Jaya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat