kievskiy.org

43.000 Karyawan Kena Gelombang PHK di Jabar per September 2022

Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Gelombang PHK dalam beberapa tahun ke belakang di Jabar cukup menghawatirkan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mencatat 43.567 karyawan di Jabar menjadi korban PHK 87 perusahaan hingga 29 September 2022.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi PHK selama pandemi hingga hadirnya perang Ukraina dan Rusia yang menambah pukulan bagi pelaku industri di Jabar.

Jumlah 43.567 karyawan yang terkena PHK tersebut berasal dari enam kota dan kabupaten.

Baca Juga: Rizky Billar Hancur, Uang Rp400 Miliar Raib Usai Dilaporkan Lesti Kejora

Tercatat di Kabupaten Bogor sebanyak 14.720 karyawan dirumahkan dari 18 perusahaan, sedangkan di Kabupaten Sukabumi sebanyak 26 perusahaan mem PHK 12.188 karyawannya.

Kemudian di Subang, 12 perusahaan mem PHK 9.626 karyawan, di Purwakarta 29 perusahaan menghentikan 3.883 karyawannya. Lainnya di Kabupaten Bandung satu perusahaan mem PHK 3.000 karyawan dan di Kota Bogor pun satu perusahaan menghentikan 150 orang karyawannya.

Kadisnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, banyaknya jumlah karyawan yang di-PHK saat ini luar biasa.

"Baru tahun sekarang ya krisis dunia seperti saat ini, kita tahu ada beberapa perusahaan besar melakukan PHK dengan jumlah yang banyak," ujarnya usai Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 11 Oktober 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat