kievskiy.org

Tim Jaguar Depok Ringkus Penyetor Dolar Palsu Rp 41 Miliar, Tiga Pengedar Ikut Tertangkap Polisi

ILUSTRASI mata uang asing, dolar amerika serikat.*
ILUSTRASI mata uang asing, dolar amerika serikat.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah sindikat pengedaran uang palsu di Depok baru-baru ini berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian lewat patroli Tim Jaguar.

Pengungkapan berawal dari seorang pria mencurigakan yang melintasi Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok kala Tim Jaguar berpatroli pada Senin 15 Juni 2020 malam.

Mengenakan topi kupluk hitam dan masker, pria tersebut mengaku akan menemui temannya. Namun, kuota internet di ponselnya habis.

Baca Juga: Alih-alih Naikan Iuran, KPK Beri 6 Rekomendasi di Antaranya Perpanjang STNK/SIM Lunas BPJS Kesehatan

Petugas masih merasakan kecurigaan pada gerak-geriknya yang tak biasa. Barang bawaannya kemudian digeledah dan diperiksa aparat.

Tak disangka, ia ternyata menyimpan uang pecahan 100 Dolar Amerika palsu di dalam tas.

“Dia punya uang dolar pecahan 100 USD, sebanyak 2.800 USD palsu dan beberapa mata uang asing lainnya,” ungkap Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: Kabar Baik dari Cirebon, Pedagang Pasar yang Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Saat dimintai keterangan ia hanya bungkam. Meski demikian, pihak kepolisian menemukan percakapan lewat aplikasi perpesanan terkait uang palsu tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat