kievskiy.org

Miras Ilegal Semakin Marak di Purwakarta, Pelaku Jual Secara Daring

Ilustrasi botol miras
Ilustrasi botol miras /Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Minuman beralkohol ilegal marak di tengah masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Hal itu dibuktikan dengan hasil penyelidikan polisi yang menemukan ratusan botol minuman keras tradisional jenis ciu dari beberapa tempat berbeda.

"Kami telah mengamankan sebanyak 107 botol miras ciu dari beberapa tempat dan mengamankan satu terduga pelaku pengedarnya,” kata Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain, Minggu 16 Oktober 2022.

Operasi yang digelar jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta itu untuk mencegah korban keracunan miras.

Baca Juga: Kata Irma Hutabarat Soal Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Orangtua Brigadir J: Tiba-tiba Berubah

Kepala Satnarkoba, AKP Budi Suheri mengakui peredaran miras ilegal kali ini juga berawal dari aduan masyarakat.

Temuan miras ilegal itu hampir bersamaan dengan pengungkapan 10.000 pil obat keras ilegal dalam 10 stoples.

Budi menjelaskan, cara pelaku menjual barang-barang tersebut melalui sistem jual-beli daring (e-commerce).

Sementara itu, rokok dan miras ilegal dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Purwakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat