kievskiy.org

Lima Oknum ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Terkena OTT, Polda Jabar: Kabid Dafduk Ikut Terlibat

Ilustrasi pungutan liar (pungli).
Ilustrasi pungutan liar (pungli). /DOK. KABAR BANTEN

PIKIRAN RAKYAT - Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Polda Jawa Barat (Jabar) merilis secara resmi kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu 24 Juni 2020.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Tim Tindak 1 Kompol Warna beserta 7 anggota lainya menangkap tangan oknum pegawai Disdukcapil Kebupaten Cirebon terkait dengan pungli pengurusan administrasi kependudukan dalam hal ini pengurusan E-KTP.

Kegiatan tangkap tangan tersebut berdasarkan laporan informasi yang diterima Tim Saber Pungli pada tanggal 5 Maret 2020. Atas informasi tersebut, Satgas Saber pungli melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut terhadap adanya dugaan pungli tersebut.

Baca Juga: Logo Baru Diduga Netizen Dukung LGBT, Unilever Indonesia Buka Suara

Dari hasil OTT tersebut, Satgas Saber Pungli menangkap 5 oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon yakni, dua orang ASN Disdukcapil diantaranya BS, dan PH, beserta Tiga orang pegawai Honorer yaitu AS, MS, YS.

Dalam laporan tersebut juga dituliskan keterlibatan Kepada Bidang (Kabid) Dafduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, MSE. Ia diduga terlibat dalam penjualan blangko E-KTP kepada pegawai honorer yang ditangkap tangan oleh satgas saber pungli Polda Jabar.

Satgas saber pungli juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan juga blangko E-KTP baik yang kosong maupun yang sudah jadi dari tangan masing-masing.

Baca Juga: ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Terkena OTT dan Ditangkap Polda Jabar,Bupati Akhirnya Buka Suara

Adapun yang diamankan adalah, dari tangan AS, diamankan Rp11.850.000,- (uang kas hasil penjualan blangko KTP), Rp750.000,- (uang penjualan blangko hari rabu, tgl 24 Juni 2020), dan Rp500.000,- (uang dari pemohon pembuat KTP). Dan juga uang tunai sebesar Rp250.000,- dari tangan PH.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat