kievskiy.org

Masih Ada 4 Kasus Positif Covid-19, Kota Cirebon Putuskan Terapkan AKB

   RAPAT evaluasi PSBB dan persiapan AKB tingkat Kota Cirebon.*
  RAPAT evaluasi PSBB dan persiapan AKB tingkat Kota Cirebon.* /Dok Humas Pemkot Cirebon

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, memutuskan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), meski terdapat 4 kasus Positif di Kota Cirebon.

Asisten Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kota Cirebon Sutisna menjelaskan, semua kabupaten dan kota di Jawa Barat, terkecuali Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) kini menjalani AKB.

"Hasil evaluasi tadi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta Dinas Kesehatan secara teori kami siap menjalani AKB," ujar Sutisna usai rapat evaluasi PSBB dan persiapan AKB, di Balai Kota Cirebon, Jumat 26 Juni 2020.

 Baca Juga: Pekerja Migran yang Dipulangkan ke Indonesia Harus Jeli Manfaatkan Peluang Pandemi Covid-19

Terkait AKB di Kota Cirebon, Sutisna menuturkan, hanya dilakukan di kelurahan atau kecamatan yang tidak ada kasus positif Covid-19 sementara yang ada kasus akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Aturan PSBM secara teknis akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali),jadi tidak mungkin lagi kita kembali ke PSBB secara makro," tuturnya.

Sutisna mengungkapkan dalam AKB ada aturan karantina skala mikro jika terjadi temuan kasus di sejumlah tempat seperti pusat perbelanjaan, rumah ibadah atau lainnya.

 Baca Juga: Ditekan Pandemi, Apa Saja yang Negara Perlu Siapkan ke Depan?

“Kami akan usulkan perubahan aturan ke DPRD Kota Cirebon terkait dana cadangan dan aturan AKB," ujarnya.

Sutisna menambahkan untuk tempat-tempat usaha yang beroperasi selama masa AKB ini, akan lebih ditingkatkan lagi pemantauan baik dalam label gugus tugas ataupun pemerangkat daerahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat