kievskiy.org

Bupati Ancam Tutup Tempat Wisata dan Restoran yang Tidak Lakukan Protokol Kesehatan

PENGECEKAN suhu tubuh pengunjung sebelum masuk ke objek wisata.
PENGECEKAN suhu tubuh pengunjung sebelum masuk ke objek wisata. /DOK. Polsek Kiarapedes

PIKIRAN RAKYAT - SEJUMLAH restoran dan tempat pariwisata di Kabupaten Purwakarta belum optimal menerapkan protokol kesehatan saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah daerah setempat mengancam akan menutup tempat tersebut.

Laporan pelanggaran tersebut sampai ke Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. "Secepatnya akan kami evaluasi penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi. Kalau sampai melanggar kami akan tutup tempatnya," ujarnya mengancam, Senin 29 Juni 2020.

Tempat-tempat keramaian seperti objek wisata, restoran hingga rumah ibadah di Kabupaten Purwakarta mulai dibuka. Izin tersebut diberikan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat dihentikan seiring pemberlakuan AKB.

Baca Juga: Hakim Vonis 7 Tahun Penjara, Imam Nahrawi Bersumpah 'Demi Allah' Tidak Terima Suap

Masyarakat lokal maupun luar daerah memanfaatkan AKB untuk mengunjungi tempat-tempat tersebut selama akhir pekan lalu. Namun, tak sedikit tempat yang belum mengikuti arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pelanggaran protokol kesehatan di restoran sate Maranggi Kecamatan Bungursari itu juga terekam dalam video yang dibagikan seorang warganet di media sosial. Padahal, pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Purwakarta mengklaim telah menyosialisasikan aturan tersebut.

Baca Juga: Abdi Dalem Netral dalam Upaya Kudeta Sultan Sepuh XIV Cirebon, Pengamat Menilai Perlu Bantuan Negara

"Pelanggaran-pelanggaran seperti itu tidak hanya di restoran Sate Maranggi tapi juga di tempat lainnya. Harusnya ditegus," kata Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta Deni Darmawan menegaskan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat