PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk tak lagi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Kota Bogor boleh melanjutkan fase Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.
Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, dari hasil evaluasi penerapan PSBB proporsional di kawasan Bogor , Depok, Bekasi, indeks risiko penularan Covid-19 Kota Bogor paling rendah yakni 0,33.
Baca Juga: Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Pameran Modifikasi Mobil IMX 2020 Targetkan 25 Ribu Pengunjung
Bima juga mengklaim Kota Bogor sebagai kota terbaik di Jawa Barat dalam pelayanan kesehatan dan aspek pemakaman.
Namun karena dekat dengan DKI Jakarta, dan indeks risiko DKI Jakarta masih tinggi, Kota Bogor diminta tetap waspada.
“Yang sekarang tetap dipertahankan, tapi Kota Bogor boleh memulai fase AKB secara bertahap di bidang tertentu,” ujar Bima Arya di Balaikota Bogor, Rabu, 1 Juli 2020.
Baca Juga: PT KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf, Pembatasan Operasi Kereta Api Diperpanjang Sampai Idul Adha
Dalam fase Pra-AKB tersebut, Bima meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat untuk membuka sektor lain yang dikecualikan seperti mengizinkan kembali ojek online mengangkut penumpang, dan mulai memperbolehkan hotel-hotel melakukan kegiatan resepsi perkawinan dengan protokol kesehatan. Sementara untuk kawasan tempat wisata, akan dibuka secara bertahap tergantung kesiapan masing-masing tempat wisata.
“Pak Gubernur menyerahkan sepenuhnya teknisnya kepada kami, tapi kerangkanya PSBB proporsional. Kira-kira Pra-AKB per tanggal 3 Juli nanti. Pra AKB ini berlangsung selama satu bulan ke depan,” kata Bima.