kievskiy.org

Oknum Kepala Desa Diduga Selewengkan BLT Warga Terdampak Covid-19, Berdalih untuk Kegiatan Lain

PETUGAS mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu.*
PETUGAS mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu.* /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap satu bagi warga terdampak corona virus disease (Covid-19), oleh oknum kepala desa Jagapura Kulon Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon terus berlanjut.

Tokoh masyarakat setempat sudah melaporkan kasus tersebut, dengan tindakl anjutnya akan digelar audiensi warga, dengan kepala desa didampingi pihak DPRD dan pihak terkait lainnya.

"Kami sudah melaporkan kepihak lemba sosial Projo dengan langkahnya ditindaklanjuti menggelar audiensi, DPRD dalam agenda nanti akan memanggil kuwu yang bersangkutan, camat, dan juga inspektorat," kata tokoh masyarakat Syamsul Hidayat kepada Pikiran-Rakyat com Minggu 5 Juli 2020.

Baca Juga: Penting untuk Daftar Sekolah Hingga Bantuan, 16.657 Anak Kota Tasikmalaya Belum Punya Akta Kelahiran

Setelah diadakan audiensi tambahnya, baru proses selanjutnya yakni akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian polresta cirebon.

Diberitakan sebelumnya kasus dugaan penyalahgunaan BLT tahap pertama ini, mencuat saat sedikitnya 500 warga yang seharusnya mendapatkan bantuan sama rata justru tidak memperolehnya, kondisi tersebut membuat warga yang belum mendapatkan mempertanyakan kepada pihak desa.

Tokoh masyarakat Desa Jagapura Kulon, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya mewakili warga lainnya akan melaporkan kepala desa ke ranah hukum, sudah jelas dalam hal ini kepala desa melakukan penyelewengan dana.

Baca Juga: Bersepeda Lagi Tren, Pemkot Cimahi Berencana Buat Jalur Khusus

Selain jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah KK, kemudian uangnya juga tidak sesuai, dengan jumlah nominal dari dana desa. Jika kepala desa mau membagikan secara merata kepada warga yang belum dapat, maka akan aman tidak ada langkah kepada tahap pelaporan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat