kievskiy.org

Mengeluh Demam Setelah Antar Istri ke RS, Polisi di Tambun Bekasi Meninggal Akibat Covid-19

ILUSTRASI Covid-19
ILUSTRASI Covid-19 //pixabay /pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Seorang anggota Kepolisian Sektor Tambun Kabupaten Bekasi dinyatakan meninggal dunia setelah dinyatakan positif terinfeksi covid-19.

Polisi berusia 48 tahun ini ini meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.

Sebelum meninggal, perwira pratama ini mengalami demam setelah mengantarkan istrinya berobat ke rumah sakit.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Maaf, Sebut Lonjakan Kasus di Secapa AD Sebagai Kejadian Luar Biasa

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pikiran-rakyat.com, polisi berinisial Y ini mengeluhkan demam pada Minggu, 5 Juli 2020, sekitar pukul 17.00 WIB.

Almarhum kemudian berobat ke RSUD Kota Bekasi dan dilakukan tes usap pada Senin 6 Juli 2020 pukul 2 dini hari.

Berselang beberapa jam, keluar hasil tes dan dinyatakan positif terinfeksi covid-19.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja Dimulai November 2020, Ganjar Pranowo Sebut Sudah Tetapkan Lokasi

Setelah dinyatakan positif, Y lantas diisolasi dan menjalani perawatan sesuai prosedur penanganan pasien covid-19. Namun kondisinya memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 9 Juli 2020, pukul 12.30.

Kabar ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat