PIKIRAN RAKYAT - Momen malam pergantian tahun sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat di dunia, khususnya di Kabupaten Pangandaran.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat menjelaskan, masyarakat diperbolehkan merayakan pesta kembang api pada saat malam pergantian tahun dengan mentaati aturan yang sudah ditetapkan berdasarkan UU Kembang Api Tahun 1939 (LN 1932 No. 143 dan terakhir diubah dg LN 1933 No.9), UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan Perkap No. 17 Tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak komersial.
Kapolres Pangandaran juga mengajak sebisa mungkin saudara, keluarga maupun kerabat dan teman-temannya untuk menghabiskan malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023 di Pangandaran.
"Karena berita-berita tentang gempa yang sempat viral kemarin itu adalah hoaks dan meyakinkan saudara maupun masyarakatnya bahwa hingga saat ini Pangandaran untuk dikunjungi," ujar Kapolres AKBP Hidayat, Jumat, 30 Desember 2022.
Dia pun mengimbau pelaksanaan malam pergantian tahun baru sebisa mungkin dirayakan dengan meriah namun tidak berlebihan.
"Karena kita ini kan baru terlepas dari masa pandemi. Tetap menjaga keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Adapun ketentuan Jukrah Ketentuan Kembang Api dan Petasan tersebut yaitu:
1. Perbedaan kembang api yang diizinkan dan dilarang:
a. Bunga Api/Kembang Api yang telah memiliki Izin Impor/Produksi dari Baintelkam Mabes Polri dengan ukuran kurang dari 2 inchi tidak memerlukan izin pembelian dan penggunaan sehingga dapat diperjualbelikan kepada masyarakat, sedangkan yang berukuran 2-8 inchi harus memiliki izin pembelian dan penggunaan yang diterbitkan oleh Mabes Polri, Baintelkam untuk kepentingan pertunjukan (Show).
b. Bunga Api mainan dan pertunjukan (Show) untuk kepentingan perayaan kegiatan tertentu yang diimpor oleh para importir sudah memenuhi standar keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun jenis-jenis bunga api tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut:
- Cake
- Rocket
- Roman Candle
- Shell
- Air Mancur
- Bunga Api Kawat
- Jenis Bunga Api lainnya
Terkini Lainnya
Tags
Pangandaran
kembang api
Tahun Baru
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Warga Cimahi Dilarang Nyalakan Petasan dan Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Antisipasi Peristiwa yang Tak Diinginkan, Wisatawan di Pangandaran Diminta Fokus Awasi Anak saat Bermain
Hoaks Gempa Bumi Merajalela, Pantai Pangandaran Sepi Wisatawan Jelang Libur Tahun Baru
Kapolda Metro Jaya Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api pada Malam Pergantian Tahun, Berikut Lokasinya
Tahun Baru 2023 Tak Bebas Aturan, Tilang Elektronik Tetap Berlaku
3 Cara Mudah Membuat Kartu Ucapan Selamat Tahun Baru 2023, Gratis dan Hanya Pakai HP
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan
Prediksi Skor AS vs Uruguay di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Kabar Daerah
Hutang Berkurang, Segini Total Harta Kekayaan Bupati Sanggau, Paolus Hadi
TEGA! Gegara Belum Bayar Sewa, Jalan Desa di Mandalasari Tasikmalaya Ditutup. Akses Tiga Kedusunan Terdampak
Komposisi Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Menurut Agama, Protestan Lebih Banyak daripada Katolik!
Maju Bakal Calon Bupati Kubu Raya 2024: Profil dan Harta Kekayaan Rusman Ali
Inilah Harta Kekayaan 3 Bakal Calon Wali Kota Surabaya Terkuat: Eri Cahyadi, Armuji, dan Bayu Airlangga
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022