kievskiy.org

Polisi Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta, Berikut Lokasinya

Ilustrasi. Kapolda Metro Jaya larang penggunaan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun 2023.
Ilustrasi. Kapolda Metro Jaya larang penggunaan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun 2023. /Pixabay/PublicDomainPictures Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun 2023.

“Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin,” ujar Fadil.

Diketahui bahwa sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin akan digelar kegiatan Car Free Night bagi masyarakat.

Menurut Fadil, penggunaan petasan dan kembang api dinilai tidak efektif dan berbahaya karena bisa menyebabkan kebakaran.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru 2023, Cocok untuk Dibagikan via Grup WhatsApp dan Facebook

“Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya, jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin,” ujarnya.

Selain itu, Fadil menyebutkan akan mengerahkan separuh dari keseluruhan total personelnya untuk mengamankan kegiatan perayaan Tahun Baru 2023.

“Polda Metro Jaya akan menurunkan kekuatan 2/3 kekuatan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya ini kekuatannya 35.000,” katanya.

Dia memaparkan bahwa sejumlah personel yang diterjunkan ke lapangan nantinya akan ditugaskan pada berbagai titik lokasi, termasuk di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat