kievskiy.org

Sopir Audi A6 Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /Pexels/kindel-media

PIKIRAN RAKYAT - Sopir Audi A6, Sugeng Guruh Gautama Legima ditahan di Mapolres Cianjur. Hal itu dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia (19).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Sugeng Guruh Gautama menyerahkan diri ke Polisi. Dia mendatangi Mapolres Cianjur didampingi kuasa hukumnya.

“Iya, sudah ditahan,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Senin, 30 Januari 2023.

Sementara itu, terkait pengungkapan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, Polri mengatakan bahwa ada saksi dan tujuh CCTV yang membuktikan bahwa pengemudi mobil Audi A6 itu telah menabrak Selvi Amalia. Sugeng Guruh Gautama menabrak Selvi Amalia hingga meninggal dunia saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat, 20 Januari 2023.

Baca Juga: Istri Kedua atau Teman Dekat Polisi? Misteri Sosok Nur, Penumpang Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur

“Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil pantauan dari 7 CCTV dan juga melakukan scientific investigation mengarah kuat pelaku adalah pengemudi dari Audi tersebut,” tutur Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin, 30 Januari 2023.

Menurutnya, saksi di dalam mobil Audi A6 itu juga mengaku merasakan seperti melindas sesuatu. Hal ini terungkap saat saksi mahkota dalam kejadian tersebut diperiksa.

“Ada saksi yang berada di dalam kendaraan tersebut, jadi dia mengatakan bahwa kendaraan tersebut seperti bunyi melindas gitu, tidak melihat tapi ada saksi telah diperiksa dan mengatakan seperti itu,” ujar Ahmad Ramadhan.

Pengakuan Saksi Mahkota

Selain tujuh saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, Polisi juga memeriksa dua saksi mahkota. Mereka adalah orang-orang yang berada di dalam mobil Audi A6 yang dikendarai SG (41).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat