kievskiy.org

Kronologi Dugaan Malapraktik di Bekasi, Orangtua Korban: Saya Ingin Dapatkan Keadilan

Ilustrasi dugaan malapraktik di Bekasi.
Ilustrasi dugaan malapraktik di Bekasi. /Pixabay/Arek Socha Pixabay/Arek Socha

PIKIRAN RAKYAT – Pasangan orangtua bayi berusia 13 bulan akan mengadukan nasib anaknya ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bayi asal Kota Bekasi itu diduga telah mengalami malapraktik pemberian dosis obat yang berdampak buruk terhadap pertumbuhannya.

Orangtua korban bernama Jonatan Albert Kristian (30) mengatakan, dugaan malapraktik ini terjadi pada awal Januari 2022 lalu.

"Saat itu, anak saya sakit demam dan pilek. Kami membawanya ke rumah sakit berinisial A di Jalan Pekayon, Kota Bekasi," ujar Jonatan pada Senin 30 Januari 2023.

Dikatakan Jonatan, setelah menjalani ragam birokrasi, ia diberi obat antibiotik. Di botolnya tertulis pemberian obat 3/4 botol tiga kali sehari. Karena curiga, Jonatan mencoba mengonfirmasi kembali kepada pihak farmasi sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Malapraktik Operasi Sebabkan Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibunya di Pakistan

"Akhirnya diubah oleh pihak farmasi menjadi 3/4 sendok takar sebanyak 11 ml," ucapnya.

Selama tiga hari mengonsumsi obat tersebut, anak Jonatan tidak masuk makan dan minum sama sekali dan hanya muntah-muntah. Selain itu, anak tersebut diakuinya tidak dapat tidur selama 3 hari berturut-turut.

"Anak tidak mau makan selama kurang lebih 4 bulan. Berat badannya turun drastis. Aktivitasnya pun terganggu karena tak lagi aktif," katanya.

Jonatan kemudian memeriksakan anaknya ke laboratorium yang mendapati adanya indikasi gangguan organ dalam. Ia akhirnya membawa anaknya ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik. Anaknya pun sembuh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat