kievskiy.org

Dijadikan Tersangka Kasus Suap Pengurusan Izin Rumah Sakit, PNS di Bogor Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum IR dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bara JP, Dinalara Butar-butar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum IR dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bara JP, Dinalara Butar-butar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA/M Fikri Setiawan

PIKIRAN RAKYAT - Seorang tersangka berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial IR, ditangkap oleh tim satuan Reserse Kriminal Polres Bogor pada Selasa, 3 Maret 2020 di kantornya. Usai penangkapannya IR langsung ditetapkan sebagai tersangka.

IR ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan izin rumah sakit di Kecamatan Cibungbulang, dan Villa di Kawasan Puncak Kecamatan Cisarua, dengan barang bukti berupa uang Rp120 juta.

Terkait kasus tersebut, IR yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Sri Mulyani Akui Pemerintah Masih Cari Cara Eksekusi Gaji Ke-13 PNS

Pengajuan praperadilan ini dilakukan setelah tersangka korupsi berinisial IR ini ditangani oleh kuasa hukum barunya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bara JP, Dinalara Butar-butar.

"Kami sudah masukan berkas prapradilan pada Selasa 14 Juli 2020 kemarin, karena kami yakin ini langkah terbaik untuk melakukan praperadilan di kasus pak IR ini,” ujar Dina di Cibinong Kabupaten Bogor, Senin 20 Juli 2020.

Ia mengaku akan memperjuangkan kasus IR di Pengadilan Tipikor Bandung, meski tidak sempat mendampingi IR semasa diperiksa oleh Polres Bogor dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Prosesi Pilkada Tasikmalaya 2020 Diharapkan Lahirkan Pemimpin yang Dicintai

"Kami sangat prihatin dalam kasus ini, masih banyak ternyata yang belum terbongkar, maka akan merancang dalam pembelaan hukum untuk pak IR,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat