kievskiy.org

Sri Mulyani Akui Pemerintah Masih Cari Cara Eksekusi Gaji Ke-13 PNS

PETUGAS mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu.*
PETUGAS mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu.* /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO ANTARA FOTO


PIKIRAN RAKYAT – Meski sejak awal April 2020, pemerintah menjanjikan tidak ada kendala dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS.

Nyatanya, cairnya gaji ke-13 masih dinantikan para PNS. Meski sebelumnya disebutkan anggarannya telah disediakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengaku pemerintah masih mencari cara dalam mengeksekusi gaji ke-13, mengingat belanja anggaran nasional sedang fokus ke penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Prosesi Pilkada Tasikmalaya 2020 Diharapkan Lahirkan Pemimpin yang Dicintai

Oleh karenanya, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, Sri belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13 PNS, karena masih akan melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

“Jadi nanti kita lihat untuk gaji ke-13,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Apa Itu Pregnancy Cryptic atau Kehamilan Samar? Simak Penjelasannya

Tak hanya itu, ia juga menuturkan masih akan mencari cara untuk mengeksekusi pencairan gaji ke-13 dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.

“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” katanya.

Di sisi lain, kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran COVID-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp695,2 triliun.

Baca Juga: Pondok Gontor Jadi Klaster Covid-19 Jatim, Santri yang Telah Sembuh Diisolasi di Shelter Khusus

Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.

Masih dari lansiran Antara, anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah menginginkan pemerintah dapat segera mencairkan gaji ke-13 PNS, karena dinilai dapat menggairahkan aktivitas perekonomian nasional.

"Gaji ke-13 meski hanya untuk PNS, mampu mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga," kata Hidayatullah.

Baca Juga: Lepas Penat Bersama Keluarga, Pelatih Kiper Persib Takjub dengan Pemandangan Kawah Putih

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan bahwa apapun yang bisa mendorong daya beli dan konsumsi harus segera digerakkan.

Apalagi, Hidayatullah juga mengingatkan bahwa konsumsi rumah tangga berkontribusi sangat besar untuk melesatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Apa saja yang bisa mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga, Pemerintah harus gerakkan. Apalagi sifatnya transfer langsung kepada rakyat," kata Hidayatullah.

Dengan demikian, masih menurut dia, maka untuk mengantisipasi agar Indonesia terhindar dari resesi ekonomi maka harus segera dipulihkan konsumsi rumah tangganya.

Selama ini pula, lanjut Hidayatullah, pemerintah telah mengalirkan dana bantuan kepada sejumlah BUMN pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp152,15 triliun dan Himpunan Bank Milik Negara sebanyak Rp30 triliun.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat