PIKIRAN RAKYAT - Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2019 banyak informasi bohong yang mulai beredar.
Seperti beredar surat yang berisi mengenai perubahan dan penambahan peserta seleksi CPNS 2019 yang lolos SKD dan berhak mengikuti tes di instansi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI beredar di sejumlah aplikasi percakapan.
Surat tersebut bernomor K26-30/D7955/IV/20.01 berisi mengenai penambahan peserta SKB dari Badan Kepagawaian Negara (BKN) yang ditujukan kepada untuk Meteri Desa PDTT.
Baca Juga: Pekan Depan, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personil Untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas
Berikut isi Surat Edaran tersebut:
"Berkenaan dengan surat keputusan Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 No B/327/M.SM.01.00/2020 tanggal 21 April perihal Perubahan Hasil Seleksi Kompetensi Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Tahun 2019, maka dengan ini kami sampaikan dua tambahan peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasae (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI daftar nama terlampir.
Demikian untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih."
Baca Juga: 7 Fakta Catherine Wilson, Model yang Sempat Dihadiahi Tubagus Chaeri Wardana Mobil Rp 650 Juta
Surat tersebut pun terdapat tanda tangan Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Bima Haria Wibisana lengkap dengan cap BKN.