kievskiy.org

Polisi Maraton Selidik Kasus Ayah Aniaya Anak di Cimahi, Sosok Ibu Tiri Ikut Disorot

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengungkap motif ayah kandung yang menganiaya anaknya hingga meninggal dunia di Mapolres Cimahi, Selasa 7 Februari 2023
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengungkap motif ayah kandung yang menganiaya anaknya hingga meninggal dunia di Mapolres Cimahi, Selasa 7 Februari 2023 /PRFM/ Budi Satria BUDI SATRIA/PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Polres Cimahi meringkus seorang ayah pada Senin, 6 Februari 2023 malam. Pelaku berinisial A (37) dikabarkan menyiksa kedua anak kandung, AMN (12), dan AH (10), hingga satu di antaranya tewas.

Kasus kekerasan pada anak ini terjadi di sebuah kamar kontrakan Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. AH, putri bungsu pelaku dinyatakan meninggal dunia sementara kakaknya masih bisa diselamatkan, meski keluar dalam keadaan bonyok.

Tragedi tersebut menyedot perhatian publik sekaligus menuai banyak kecaman dari masyarkat. Atas kejadian ini, polisi menangkap A dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Selasa 7 Februari 2023, menerangkan, sejak penangkapan A kemarin malam, pihaknya melakukan pemeriksaan intens demi mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Pastikan Pasokan MinyaKita Ditambah, Pembelian 10 Liter Harus Pakai KTP 

"Saat ini, kami tetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu orangtua korban. Pelaku sudah kita amankan, dari semalam terus maraton lakukan pemeriksaan," katanya.

Selain meringkus ayah kandung korban, polisi turut mengamankan ibu tiri AMN dan AH ke Polres Cimahi.

Yang sudah diamankan dua orang yaitu bapak kandung dan ibu tiri," katanya.

Meski demikian, Aldi menjelaskan pihaknya belum menetapkan status hukum pada ibu tiri korban, mengingat masih diperlukannya pemeriksaan lebih dalam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat