kievskiy.org

Masih Zona Kuning, Ciamis Masih Terapkan Belajar Secara Daring

Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis.*
Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis.* /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan sekolah di 257 kecamatan zona hijau menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka (KBM) di sekolah dengan mengikuti tetap protokol kesehatan. Tahap awal aturan tersebut untuk tingkat SMA/SMK, menyusul hingga dinyatakan aman untuk SMP dan SD.

Berdasar data dari Gugus Tugas Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covid-19 Ciamis, dari 27 kecamatan, baru 30 persen yang masuk level hijau. Dengan demikian tahap awal pelaksanaan KBM tatap muka baru dimungkinkan berlangsung di wilayah yang sudah dinyatakan aman, dari Covid-19.

Menyambut pernyataan Gubernur Jabar soal KBM di zona hijau, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis Tatang mengatakan bahwa tahap awal hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK. Setelah keadaan aman dan memungkinkan, kemudian disusul untuk SMP dan SD.

Baca Juga: Ban Bekas Jadi Inovasi Tangkal Abrasi Murah dan Efektif di Pesisir Indramayu

“Tahap awal hanya untuk SMA/SMK yang boleh buka. Hal itu merupakan kewenangan Provinsi Jabar. Namun demikian kami juga sudah mulai melakukan persiapan, sosialisasi ke sekolah sehingga pada waktunya dapat melaksankan belajar tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutur Kadisdik Ciamis Tatang, Rabu 29 Juli 2020.

Penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di sekolah, lanjutnya, diantaranya menyediakan tempat untuk cuci tangan, cek suhu tubuh, mengenakan masker. Selain itu sebelum dilakukan proses belajar mengajar, ruangan dan lingkungan sekolah disemprot dengan disinfektan.

“Termasuk juga menerapkan jaga jarak antar bangku sekitar 1,5 meter. Bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan proses belajar dengan sistem shif,” ujarnya.

Baca Juga: Saat Jadi Pecandu Narkoba, Nunung Srimulat Sebut Rumah Tangganya Hancur dan Ditalak Suami

Tatang mengatakan penerapan belajar dengan tatap muka untuk SMP dan SD baru dapat dilaksanakan setelah ada evaluasi untuk jenjang SMA/SMK. Setelah dinyatakan aman, dilanjutkan untuk jenjang SMP dan SD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat