kievskiy.org

Budi Budiman: Hikmah Idul Adha, Tiga Hari Kota Tasik Zero Positif Covid-19

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan taat dengan protokol kesehatan.

Karena pandemi Covid-19 belum berakhir, terutama di Jawa Barat.

Hal itu disampaikan wali kota saat memberikan kultum sebelum Salat Idul Adha di Masjid Agung dimulai.

Baca Juga: Babe Cabita Unggah Foto Guyonan Korban Gilang Bungkus 'Fetish Jarik', Awkarin: Gak Lucu

 Pandemi ini, ujar Budi, adalah ujian karena semua sektor terusik mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial dan lainnya.

"Tapi hari ini kita tetap bersyukur sudah tiga hari di Kota Tasik tak ada lagi yang positif Covid-19," ujarnya.

Namun demikian terang Budi, raihan zero positif Covid saat ini jangan membuat semua pihak dan masyarakat terlena.

Baca Juga: Polisi Malaysia di Balik Penangkapan Djoko Tjandra, Dato' Hamid Pernah Diberi Penghargaan Kapolri

"Tapi saya sampaikan kita jangan terlena, harus tetap waspada sampai vaksin Covid ini ditemukan. Semua negara mencari vaksinnya," kata Budi.

"Gedung sate kemarin ditutup sementara karena ada klaster baru,
Di Cipatujah ada klaster baru. Ini menunjukkan bahwa kita jangan terlena," sambungnya.

Maka dari itu dirinya selaku kepala daerah telah mengeluarkan aturan  mulai 1 Agustus, Sabtu besok, milai diberlakukannya sanksi sosial dan denda Rp 50 Ribu bagi yang tak bermasker di luar rumah sebagai langkah antisipasi.

Baca Juga: Korea Utara Buat Vaksin Covid-19, Ahli Khawatir Kim Jong-un Rencanakan Hal Jahat

"Saya ingin semua masyarakat menerima keputusan tersebut, pemetintah tidak mempermasalahkan uang dendanya, yang paling penting sejauh mana masyarakat mentaati protokol kesehatan. Menjaga dan mempertahankan ini (zero positif, Red) sangat berat dan mohon pengertian masyarakat," katanya.

"Sekali lagi, sanksi ini jangan dilihat sanksi uangnya. Gubernur Jabar malah menetapan Rp 150 ribu dan di Kota Tasik hanya Rp 50 ribu," kata Budi menambahkan.

Jadi, jelas dia, jangan dilihat besaran sanksinya, tapi kedisiplinannya. Karena ini demi keselamatan semua dari Covid-19," kata Budi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat