kievskiy.org

Polemik Galian C Terus Beroperasi, Wali Kota Cirebon : Serba Salah Jika Harus Dilarang

Mobil dump truck Menunggu Pasir Penuh, yang diisi oleh warga setempat.
Mobil dump truck Menunggu Pasir Penuh, yang diisi oleh warga setempat. /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

PIKIRAN RAKYAT - Polemik larangan untuk adanya aktivitas galian C galian pasir, di Kampung Cibogo, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, belum juga usai.

Wali Kota Cirebon sebagai pemimpin, merasa serba salah jika harus menertibkan aktivitas galian C tersebut.

Wali Kota Cirebon Drs H. Nashrudin Azis SH mengakui selama ini dirinya sudah sering menyampaikan bahwa dalam peraturan daerah (perda) Kota Cirebon galian C itu dilarang.

 Baca Juga: Terkait Ditangkapnya Buronan Djoko Tjandra, Yasonna Laoly: Proses Peradilan harus yang Transparan

Tapi pada kenyataannya masih ada masyarakat yang secara manual melakukan galian pasir untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

" Azis mengakui sangat sulit untuk melakukan pelarangan kepada masyarakat sekitar, sebab hal tersebut menyangkut kehidupan masyarakat, karena belum ada alih profesi, " kata Azis kepada Pikiran-Rakyat.com 

Namun tetap pada peraturan yang ada dirinya akan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, untuk segera melakukan pemeriksaan ke tempat galian C tersebut.

 Baca Juga: Sempat Berdoa dan Ucap Takbir, Jagal Meninggal di Atas Kambing Saat Golok Siap Menyembelih

"Saya minta kepada kepala DLH untuk meninjau langsung ke sana segera dikordinasikan dengan satpol PP. Untuk kemudian kita bicara kan lebih lanjut dan tindakan apa yang akan nanti kita ambil," tegas Azis.

Beroperasinya kembali galin tipe C ini, membuat warga setempat merasa terganggu, sebab banyaknya drum truck pengangkut pasir yang bolak balik, sehingga menimbulkan debu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat