kievskiy.org

Didirikan Tahun 1696, Bangunan Cagar Budaya di Cirebon Terbengkalai dan Rusak Parah

Seorang pengunjung Keraton Kaprabonan mencoba memeriksa bangunan bangsal kaputran Keraton Kaprabonan yang rusak parah, Selasa (4/8/2020). Akibat konflik internal, sudah empat tahun ini bangunan cagar budaya yang sudah berusia lebih dari 300 tahun, dibiarkan rusak.*
Seorang pengunjung Keraton Kaprabonan mencoba memeriksa bangunan bangsal kaputran Keraton Kaprabonan yang rusak parah, Selasa (4/8/2020). Akibat konflik internal, sudah empat tahun ini bangunan cagar budaya yang sudah berusia lebih dari 300 tahun, dibiarkan rusak.* /Pikiran-Rakyat.com/Ani Nunung

PIKIRAN RAKYAT - Bangunan cagar budaya (BCB) bangsal Kaputran Keraton Kaprabonan sudah sekitar empat tahun ini rusak parah.

Sejauh ini, belum ada upaya perbaikan atau bantuan anggaran untuk perbaikan Keraton Kaprabonan yang didirikan pada tahun 1696, baik dari Pemkot Cirebon, Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat.

Padahal sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2001, Keraton Kaprabonan menjadi salah satu dari 70 bangunan yang ditetapkan menjadi BCB.

Baca Juga: Khusus Warga Jawa Barat, BPDP Beri Diskon Pajak Kendaraan Bemotor hingga 10 Persen

Sebagian atap bangunan yang zaman dulunya digunakan sebagai tempat tinggal anak laki-laki Sultan Kaprabonan itu, ambruk karena lapuk dimakan usia.

Padahal selain Tajug Keramat, bangsal kaputran menjadi etalase atau pemandangan pertama yang terlihat begitu memasuki kompleks Keraton Kaprabonan.

Sultan Kaprabonan Pangeran Hempi Raja Kaprabon, yang dikonfirmasi soal rusak parahnya bangunan bangsal kaputran mengakui, ada banyak faktor dan alasan dari pembiaran rusak parahnya bangunan kaputran.

Baca Juga: Guns N' Roses Bakal Rilis Album 'Greatest Hits' Tahun 2004 Format Vinyl September Mendatang

Hempi mengakui, meski sudah empat tahun rusak parah, namun karena ada persoalan internal keluarga, sementara inu kerusakan dibiarkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat