kievskiy.org

Setelah 16 Tahun, Izin Mendirikan Gereja di Cikarang Akhirnya Terbit

Umat Katolik melaksanakan Misa Malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta pada Sabtu, 24 Desember 2022.
Umat Katolik melaksanakan Misa Malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta pada Sabtu, 24 Desember 2022. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Warga Kabupaten Bekasi kini tengah diberkahi rasa bahagia. Bagaimana tidak, harapan belasan tahun agar memiliki tempat ibadah akhirnya bisa terlaksana. Tidak lama lagi, kaum umat beragama bisa beribadah dengan penuh kenyamanan.

Ya, pemerintah daerah memberikan dua kado sekaligus pada umat beragama di Kabupaten Bekasi. Secara bersamaan, pemerintah menyerahkan persetujuan bangunan gedung (PGB) untuk pembangunan gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang, sekaligus melakukan pencanangan pembangunan masjid di tanah seluas 8.000 meter persegi di Lippo Cikarang.

Dua langkah strategis ini sekaligus menuntaskan penantian panjang kaum umat beragama untuk mendirikan tempat ibadah. Penyerahan izin gereja dan pencanangan masjid ini dilakukan langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil dengan didampingi Penjabat Bupati Dani Ramdan pada Selasa, 11 April 2023.

“Penantian ini terlalu lama, mudah-mudahan menjadi pelajaran untuk kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk gerak cepat seperti Penjabat Bupati Bekasi untuk memberikan hak fundamental sebagai warga negara,” kata Ridwan dalam sambutannya di sela penyerahan PGB untuk pembangunan gereja di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan pada Selasa, 11 April 2023.

Baca Juga: Polisi Jaga Ketat Perayaan Paskah di 53 Gereja di Kota Bandung

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan, kesempatan beribadah untuk minoritas memang kerap menuai kesulitan. Hal itu dirasakannya saat masih tinggal di luar negeri selama beberapa tahun. Oleh karena itu, di berharap kesulitan itu jangan lagi terjadi pada kondisi saat ini.

“Saya merasakan hidup susah beribadah di negeri orang. Bayangkan tujuh tahun saya sulit untuk salat jumat, ke masjid susah. Maka perasaan itu yang saya sampaikan ke Pak Pj tolong minoritas diperhatikan. Sekarang sudah terealisasi,” ucap dia.

Emil menilai, masyarakat sebenarnya sudah semakin dewasa dalam menerima perbedaan. Hal tersebut terbukti dari survei yang dilakukannya pada tahun lalu, di mana 91,7 persen masyarakat tidak masalah hidup berdampingan dengan orang yang berbeda agamanya.

“Ternyata hampir seluruhnya tidak mempermasalahkan. Maka jangan sampai yang sisanya, sekitar delapan persen itu yang mendominasi hingga terjadi penolakan di berbagai lokasi. Maka saya mendorong kepala daerah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan semacam ini,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat