kievskiy.org

Ratusan Tenaga Kesehatan di Tasikmalaya Unjuk Rasa Tolak RUU Ominbus Law Kesehatan

Lima Perwakilan dari Lima Organisasi Kesehatan di Kota Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di halaman Sekretarist Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Komplek Perkantoran TIP Jalan HZ Tasukmalaya Kecamatan Tawang Kota Tasik pada Senin, 8 Mei 2023.
Lima Perwakilan dari Lima Organisasi Kesehatan di Kota Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di halaman Sekretarist Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Komplek Perkantoran TIP Jalan HZ Tasukmalaya Kecamatan Tawang Kota Tasik pada Senin, 8 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Khawatir munculnya kriminalisasi di dunia kesehatan, ratusan tenaga kesehatan di Kota Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan yang tengah dibahas pemerintah pusat dan DPRD pada Senin, 8 Mei 2023.

Demonstrasi berupa aksi damai dan aksi simpatik yang diisi dengan pernyataan sikap yang ditandai penandatanganan kesepahaman bersama tersebut, digelar di halaman Sekretarist Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Komplek Perkantoran TIP Jalan HZ, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Ratusan pengurus dan anggota lima organisasi profesi tenaga kesehatan Tasikmalaya, yang masing-masing dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tasik, Ikatan Bidan Indonesia, (IBI) Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggenakan pita hitam sebagai bentuk keprihatinan atas situasi di dunia kesehatan yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Nakes Berencana Mogok Kerja Protes RUU Kesehatan, Kemenkes Singgung Sumpah Profesi

Banyaknya pasal dalam RUU yang menyebutkan akan menghapuskan seluruh organisasi profesi kesehatan menjadi salah satu pemicu aksi yang dilakukan para praktisi kesehatan tersebut.

Koordinator aksi yang juga Ketua Umum IDI Kota Tasikmalaya Dr Polar Silomi S.Pog mengatakan, RUU Omnibus Law Kesehatan dinilai akan memecah belah profesi medis dan merugikan setiap tenaga kesehatan. Padahal fungsi organisasi profesi selama ini telah sangat membantu pemerintah mulai pengawasan etik, kompetensi dan lainnya.

"Kami khawatir kalau tidak ada organisasi, Dinkes di seluruh daerah dimungkinkan kesulitan meng-handle semua itu. Belum lagi ke depannya akan muncul organisasi buram kesehatan yang tak jelas," katanya.

Baca Juga: Dokter yang Dipecat RS Kariadi Semarang Dukung Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan, Singgung Kisah Nabi Ibrahim

Selain itu, kata dia, dalam RUU tersebut banyak pasal yang memgarah pada tindakan kriminalisasi profesi dunia kesehatan dilihat dari isi per pasal yang dimilai akan sangat memberatkan semua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat