kievskiy.org

Remaja Tasikmalaya yang Sempat Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar Kini Bawa Kabur Kendaraan Mewah

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Ajun Komisaris Oliesta Ageng Wicaksana (berbaju hitam) saat mengekspose kasus tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Tarum, Rabu, 11 Agustus 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Ajun Komisaris Oliesta Ageng Wicaksana (berbaju hitam) saat mengekspose kasus tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Tarum, Rabu, 11 Agustus 2020. /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh

PIKIRAN RAKYAT - Seolah tak ada kapoknya, R (17), remaja putus sekolah asal Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, yang sempat ditangkap karena mencuri mobil mantan Kepala Polda Jabar Irjen (Purn) Anton Charliyan April lalu, diketahui beraksi kembali.

Dia berulah dengan membawa kabur mobil mewah milik keluarga anggota Kepolisian.

Pelaku mengulang perbuatan sama dengan modus berbeda yakni berpura-pura sebagai calon pembeli dan membawa kabur mobil mewah jenis CRV terbaru yang hendak dijual saat test drive.

Baca Juga: Jerinx SID Resmi Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik IDI

"Remaja yang berstatus putus sekolah ini merupakan pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan. Pelaku sudah beberapa kali melakukan tipu gelap dan membawa kabur mobil korban, salah satunya milik mantan Kapolda Jabar," ujar Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, kepada wartawan di kantornya, Rabu, 12 Agustus 2020.

Sedikitnya ujar Anom, pelaku melakukan 5 kali kejahatan di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis.

"Jika sebelumnya pelaku berpura-pura disuruh korban untuk membawa mobil yang ditinggalkan di beberapa lokasi tempat pencucian, sekarang pelaku secara terang-terangan membawa kabur yang hendak dijual," katanya.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia Ditunda Sampai 2021

Modusnya pelaku janjian dengan pemilik mobil mewah di belakang Mayasari Plaza, Kota Tasikmalaya, dan saat mengetesnya langsung dibawa kabur.

Mengetahui hal itu, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Tasikmalaya, dan pelaku akhirnya bisa ditangkap dengan barang bukti di sekitar Stasiun Kiaracondong, Bandung.

"Pelaku tadi malam berhasil kita tangkap di Bandung bersama barang bukti. Untuk mengelabui petugas, pelaku sempat mengganti plat nomor kendaraan dengan yang palsu.

Baca Juga: Lowongan Kerja Agustus 2020, PT Angkasa Pura Retail, untuk Lulusan D3 hingga S1 Semua Jurusan

Selain melakukan kejahatan tipu gelap, lanjut Anom, Pelaku pun  pernah tersandung kasus pencabulan sesama jenis sekitar dua tahun lalu. Bahkan, pelaku telah incrah secara hukum dan ditahan di Lapas Anak-anak Kota Banjar, namun berhasil melarikan diri.

Sampai akhirnya pelaku tertangkap saat mencuri mobil mantan Kapolda Jabar, dan sekarang pelaku tertangkap lagi karena membawa kabur mobil keluarga salah satu anggota Kepolisian daerah setempat.

"Kasusnya Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Namun, karena pelaku masih dibawah umur nanti prosesnya tetap akan disersi dan menunggu hasilnya,"tambah Anom. Kini pelaku ditahan di sel Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat