kievskiy.org

Pembangunan di Tasikmalaya Disebut Tidak Merata, Mahasiswa Gelar Demo

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Karangnunggal (MAKAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 10 Mei 2023.
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Karangnunggal (MAKAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 10 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/Aris Mohamad Fitrian

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Mahasiswa Karangnunggal (MAKAR) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTR PRKPLH) Kabupaten Tasikmalaya Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 10 Mei 2023.

Dalam aksi itu, mereka menyoroti tidak meratanya pembangunan jalan di Kabupaten Tasikmalaya. Dimana pembangunan jalan hanya mulus di pusat pemerintahan sementara di beberapa daerah pelosok, masih banyak jalanan rusak bahkan tidak diperbaiki hingga belasan tahun.

Korlap Aksi, Asep Kustiana, mengatakan bahwa jika kedatangan mereka untuk menyuarkan keluhan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya terkait masih banyak jalan rusak di sejumlah daerah. Hal ini pun membuktikan pembangunan dan pemeliharaan jalan yang masih tidak merata.

"Selama ini pembangunan dan pemeliharaan jalan tidak merata, masih banyak daerah-daerah di Kabupaten Tasikmalaya yang jalannya rusak parah dan sangat tidak layak. Bahkan, ada daerah yang hampir 30 tahun dibiarkan rusak parah," katanya.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Kriteria Calon Anggota Legislatif 2024 Harus Sadar Hak Asasi Manusia

Asep mencontohkan, jalan yang saat ini kondisinya rusak parah yakni jalan Cihideung Pasirbentang Desa Setiawaras Kecamatan Cibalong. Dimana jalan yang berbatasan dengan Karangnunggal tersebut sudah 3 kali dilakukan pengukuran jalan oleh Dinas PUTR Kabupaten Tasikmalaya. Namun, anehya hingga saat ini jalan tersebut belum dilakukan perbaikan.

"Ada apa dengan Dinas PUTR Kabupaten Tasikmalaya padahal hak pembangunan jalan atau pemeliharaan jalan itu adalah hak masyarakat mendapatkan jalan yang layak," kata dia.

Ia menambahkan, Dinas PUTR Kabupaten Tasikmalaya dinilai tidak transparan ketika melakukan peningkatan pembangunan jalan di Kecamatan Karangnunggal. Dimana meminta Data KAK (Kerangka Acuan Kerja) untuk menjadi bahan kajian, agar tau apakah spek jalan yang sudah dibangun oleh PUTR Kabupaten Tasikmalaya itu sesuai atau tidak, pedoman teknis atau tidak, nyatanya tidak pernah dibeberkan.

Baca Juga: Mantan Narapidana di Garut Boleh Daftar Bacaleg Pemilu 2024 dengan Syarat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat