kievskiy.org

Bahaya Pacaran Modal Kenal di Media Sosial, Warga Bekasi Jadi Korban Penipuan

Ilustrasi. Warga Bekasi jadi korban penipuan pacar yang dikenalnya di media sosial.
Ilustrasi. Warga Bekasi jadi korban penipuan pacar yang dikenalnya di media sosial. /Pixabay/Ri_Ya

PIKIRAN RAKYAT – Seorang pemuda berinisial AB di Bojong Tua, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, ditangkap polisi setelah menipu sang kekasih agar bisa membawa kabur motornya.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, menyebutkan, AB melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pacar korban. AB baru memacari korban sekira satu bulan setelah berkenalan di media sosial.

“Kenal di sosial media, terus mereka berpacaran dan berkontak bersama,” kata Dwi Haribowo pada Senin, 29 Mei 2023 seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ.

AB tinggal bersama pacarnya itu di sebuah kontrakan. Dia kemudian membawa kabur sepeda motor dan barang berharga milik pacarnya pada 2 Mei 2023. AB melancarkan aksinya saat sang pacar sedang bekerja.

“Dia mengambil motor dan handphone korban saat rumah dalam keadaan kosong,” katanya menjelaskan.

Baca Juga: Gadis 16 Tahun di Sulteng Diperkosa 11 Orang, Polisi Sebut Korban Diiming-Imingi Uang Rp50.000-Rp500.000

Menurut Kompol Dwi Haribowo, AB membawa sekaligus STNK dan BPKB kendaraan motor milik pacarnya untuk dijual.

“Dijual melalui media sosial Facebook dengan harga Rp10 juta,” tuturnya.

Atas perbuatannya, AB diancam dengan Pasal 363 ayat 4 (e) dan 5 (e) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Hati-Hati Berkenalan di Media Sosial

Penipuan dengan modus kenalan di media sosial marak menyasar korban perempuan. Biasanya, tindak pidana dengan modus berkenalan lewat media sosial dikenal sebagai Love Scams. Untuk itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang asing yang mengajak kenalan di media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat