kievskiy.org

Kasus Perundungan di Sukabumi Berujung Maut, Polisi Lakukan Ekshumasi Pelajar SD

Ilustrasi perundungan.
Ilustrasi perundungan. /Pixabay/geralt Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Polres Sukabumi Kota melakukan ekshumasi atau menggali kembali makam pelajar SD Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial MH (9) yang tewas akibat perundungan kakak kelas.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibiowo, ekshumasi itu dilakukan untuk menyelidiki kembali penyebab kematian korban agar bisa segera terungkap.

“Ekshumasi ini untuk autopsi terhadap jasad korban agar penyebab kematiannya bisa terungkap,” ujarnya.

Di lain waktu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menuturkan, ekshumasi itu akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Mei 2023. Namun, untuk waktunya masih belum ditentukan.

Baca Juga: Jokowi Akui Cawe-cawe Pilpres 2024, Istana Beri Penjelasan

Astuti mengatakan bahwa dalam pelaksanaan ekshumasi ini sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga korban dan juga sudah diberikan izin untuk melakukan autopsi kepada pihak kepolisian.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, kegiatan ekshumasi ini merupakan bagian dari penyelidikan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, yang dimaksudkan untuk mengungkap juga memastikan penyebab kematian pelajar kelas 2 SD tersebut.

Kemudian, kegiatan ini juga dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban, terlebih lagi kematian MH yang diduga tidak wajar karena korban diduga mengalami penganiayaan fisik.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Genggam Erat Tangan Biksu yang Jalani Thudong: Bukan Sekadar Perjalanan Spiritual

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat