kievskiy.org

Jelang Idul Adha, 5 Hewan Kurban di Karawang Tak Penuhi Standar

Petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang meneteakan obat pada mata hewan kurban yang sakit dan dinyatakan tidak memenuhi standar hewan kurban.
Petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang meneteakan obat pada mata hewan kurban yang sakit dan dinyatakan tidak memenuhi standar hewan kurban. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 5 hewan kurban yang dijajakan di tiga lapak di wilayah Karawang Kota dinyatakan tidak memenuhi standar hewan kurban. Lima hewan itu ada yang belum cukup usia dan ada juga yang mengidap penyakit.

Hewan kurban yang tidak memenuhi standar itu ditemukan saat petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang melakukan pemeriksaan ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban jelang Idul Adha.

"Kami menemukan lima hewan kurban yang tidak layak dijual. Dua domba belum cukup umur dan tiga domba lainnya dalam keadaan tidak sehat. Pemiliknya kami beri peringatan agar merawat hewan yang sakit hingga sembuh dan layak dijadikan hewan kurban," ujar Kepala Bidang Peternakan DPKP Karawang, Handoko, saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di wilayah Karawang Kota pada Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga: Fatwa MUI: Hewan Terjangkit LSD dan PPR Sub-Akut Sah Dijadikan Kurban

Sementara, lanjut Handoko, hewan yang belum cukup umur diperintahkan dibawa kembali ke kandang hingga ujiannya cukup dijadikan  hewan kurban. Hal itu dilakukan agar pembeli hewan kurban tidak sia-sia dalam berkurban.

Dijelaskan tiga hewan yang penyakitan terdeteksi menderita sakit mata. Tiga domba tersebut langsung diberi obat sakit mata secara cuma-cuma.

Meski begitu, lanjut dia, tiga domba itu harus dipisahkan dari hewan kurban lainnya yang dinyatakan sehat. Hal itu dilakukan agar domba yang telah diberi label sehat tidak tertular domba sakit.

Baca Juga: 3 Kandidat Sapi Kurban Jokowi, Ada yang Sampai 1.080 Kg

Selain domba, kata Handoko, pihaknya menemukan satu ekor sapi yang sedang dalam masa pemulihan penyakit LSD. "Sudah dikarantina oleh pemiliknya. Kondisinya sudah membaik, namun masih harus dipantau terus kesehatannya dan boleh dijual saat sudah normal kondisinya," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat