kievskiy.org

Sopir Audi A6 Maut Penabrak Selvi Amalia di Cianjur Divonis 3,5 Tahun

Ilustrasi Audi A6.
Ilustrasi Audi A6. /Pixabay/st9494

PIKIRAN RAKYAT - Sugeng Guruh Gautama, terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur bernama Selvi Amalia divonis 3,5 tahun penjara. Putusan itu dibacakan saat sidang di Pengadilan Negeri Cianjur pada Jumat, 16 Juni 2023.

Hakim Ketua, Muhammad Iman mengatakan bahwa majelis hakim memutuskan terdakwa Sugeng Guruh Gautama terbukti dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana yang disangkakan. Sopir Audi A6 itu didakwa menyebabkan korban meninggal dunia karena kelalaiannya.

"Terdakwa dijatuhi hukuman pidana selama tiga tahun dan lima bulan, dikurangi masa tahanan serta memutuskan terdakwa tetap dalam tahanan," ucapnya setelah sidang, Jumat 16 Juni 2023.

Baca Juga: Kronologi Suami Gugat Istri dan Mertua di Cianjur, Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar karena Tak Terima Diceraikan

Setelah dibacakan vonis, Majelis Hakim pun memberikan waktu bagi terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya serta Jaksa Penuntut Umum untuk berpikir atas vonis yang dijatuhkan. Mereka diberikan waktu selama tujuh hari ke depan.

Sedangkan hakim anggota Erli Yansah menuturkan, fakta di persidangan yang terungkap di antaranya terdakwa yang mengendarai mobil Audi A6 melaju menuju Bandung. Kendaraan itu masuk ke dalam iring-iringan Polda Metro Jaya tanpa izin, dan tidak berhenti ketika melindas korban.

"Terdakwa juga dikenakan pasal kimulatif, Pasal 310 ayat 4 dan 312 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan karena tidak mengajukan eksepsi. Unsur kelalaian hingga mengakibatkan korban meninggal dunia serta tidak melakukan pertolongan dan tidak melapor," tuturnya.

Baca Juga: Dua Warga Cianjur Jadi Korban Perdagangan Manusia, Jabar Jadi Penyalur Tertinggi PMI

Hal tersebut sesuai dakwaan pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum, diperkuat dengan keterangan saksi Nur yang berada di dalam mobil Audi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat