kievskiy.org

ASN Boleh ke Kantor Sehari Saja dalam Sepekan, Ridwan Kamil Permanenkan WFA

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /ANTARA/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memermanenkan pola kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun aparatur sipil negara (ASN) lainnya. Kebijakan itu sudah diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai pekan ini.

"Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang akan memermanenkan work from anywhare, karena hasil kajiannya selama Covid-19, ada kerja-kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat, bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung.

Menurut dia, pola kerja dari mana saja dapat membawa keuntungan bagi ASN, karena bisa mengurangi tingkat stres dan pengeluaran yang tidak perlu. Namun, dia menekankan, ASN yang menerapkan pola kerja itu tetap harus menyelesaikan pekerjaannya.

Baca Juga: Tabungan Capai Rp5 Miliar Milik Siswa SD di Pangandaran Tak Bisa Diambil, Bupati Bentuk Tim Khusus

Ridwan Kamil juga menjamin bahwa pelayanan bagi masyarakat tidak akan terganggu dan tetap berjalan seperti biasa. Soalnya, pola kerja dari mana saja hanya akan diberikan kepada ASN yang dalam pekerjaannya tidak memerlukan interaksi fisik dengan masyarakat.

"Contohnya, PNS yang kerjanya ngonsep, yang kerjanya bikin pidato, PNS yang kerjanya ngecap-ngecap administrasi, yang biasa nge-approve secara online. Pokoknya, yang enggak ada hubungan dengan interaksi fisik. Ini akan sangat bagus, karena mengurangi stres, mengurangi biaya, menghemat resources," katanya.

Di samping itu, pola kerja dari mana saja juga tidak akan diberikan bagi ASN yang memiliki rekam jejak jelek, terutama dalam hal kedisiplinan. Dalam seminggu, ASN bisa bekerja dari mana saja selama satu sampai empat hari.

Baca Juga: Viral Bullying Siswa SMP di Cianjur, Orangtua Diminta Lebih Perhatian pada Anaknya

"Hanya akan diberikan kepada PNS yang berprestasi. Kalau ada histori PNS-nya pemalas, jarang datang, enggak otomatis diberi kemudahan ini. Nanti formatnya ada 3-2, 3 hari anywhere 2 hari di kantor. Ada yang 4-1, ada yang 1-4, tergantung dari track record dan kualitas dari PNS," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat