kievskiy.org

Keluhan Macet di Jalan RE Martadinata Sukabumi, PKL dan Parkiran Ojol Diberi Peringatan

Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang kerap terjadi kepadatan kendaraan.
Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang kerap terjadi kepadatan kendaraan. /Antara/Aditya Rohman

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat pengguna jalan yang biasa melintas di Jalan RE Martadinata, Kota Sukabumi sudah sekian kali mengeluhkan macet dan air menggenang setelah diguyur hujan. Salah satu titik pusat Kota Sukabumi itu dikenal cukup sibuk saat jam kerja.

Angkot dari berbagai trayek hingga taksi online sering ngetem, banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar, ditambah para driver ojek online (ojol) yang parkir sembarangan baik di pinggir jalan atau di atas trotoar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi pun akhirnya meningkatkan patroli dan memberikan imbauan agar kendaraan-kendaraan yang kerap parkir di pinggir Jalan RE Martadinata untuk mencari tempat lain, supaya tak terus terjadi kemcacetan.

Baca Juga: Sindikat Curanmor di Kuningan Tertangkap, 4 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani mengaku sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan mengimbau para ojol yang mangkal di Jalan RE Martadinata itu untuk tidak parkir di atas trotoar dan juga di badan jalan.

“Jadi kemacetan itu terjadi salah satu penyebabnya karena banyak kendaraan seperti ojol dan roda empat yang parkir sembarangan. Sebetulnya, kami secara rutin gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada rekan-rekan ojol berkaitan dengan persoalan larangan parkir tersebut, karena hal itu akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selama ini seperti kucing-kucingan. Ketika petugas datang, mereka pergi. Begitupun sebaliknya, jika petugas pergi, mereka datang lagi,” kata Imran kepada wartawan, pada Rabu, 21 Juni 2023.

Ke depannya, sambung Imran, pihaknya akan coba berkomunikasi dan mensosialisasikan kepada para paguyuban-paguyuban maupun komunitas ojol dan taksi online agar tidak parkir di tempat-tempat yang dilarang ataupun yang mengganggu arus lalu lintas, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Dampak El Nino Mulai Terasa, Sejumlah Desa di Karawang Kekeringan

“Dalam waktu dekat ini kita akan berkoordinasi dan mensosialisasikan, agar mereka tidak parkir di atas trotoar dan di lokasi-lokasi yang dilarang, termasuk yang menggangu kelancaran arus lalu lintas,” ujar Imran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat